MOJOKERTO, Tugujatim.id – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih ditunggu oleh jemaah haji yang akan berangkat pada 2024 mendatang. Meski sebelumnya hasil kajian dari Panitia Kerja (Panja) Bipih menyebutkan angka Rp93,4 juta untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 1445 H/2024 M.
Walau demikian, Kemenag Kabupaten Mojokerto masih menunggu surat keputusan resmi. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad.
Rokhmad mengatakan bahwa besaran Bipih masih mengacu pada rilis informasi dari Kemenag pusat. “Masih sama seperti informasi yang sudah beredar. Masih menunggu ketetapan resmi juga,” katanya, pada Senin (27/11/2023).
Also Read
Melansir dari berbagai sumber, naiknya Bipih 2024 dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal. Salah satunya nilai tukar dolar dengan riyal. Lalu komponen pembiayaan yang menyertai penyelenggaraan ibadah haji seperti pembiayaan transportasi dan akomodasi jemaah selama melakukan ibadah haji.
Jika nantinya disepakati oleh pemerintah dan DPR RI, biaya haji 2024 mendatang memiliki selisih kisaran Rp3,4 juta dari Bipih 2023. Sementara masa operasional haji 2024 nanti akan dimulai pada 12 Mei 2024 hingga 14 Juni 2024.
Pemberangkatan jemaah haji sendiri dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 12 hingga 23 Mei 2024. Gelombang ini berangkat dengan tujuan Madinah. Lalu pemberangkatan gelombang kedua dilakukan pada 24 Mei hingga 10 Juni 2024 dengan tujuan Jeddah.
“Jadi ditunggu saja nanti setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah. Ditunggu saja,” tandas Rokhmad.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti