TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama Kabupaten Tuban (Kemenag Tuban) mendorong agar para pengelola dan penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah Taman Pendidikan Al-Qur’an agar memahami regulasi terutama terkait bantuan dana yang diberikan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Tuban, Sahid saat pembinaan terhadap 144 penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an wilayah Kecamatan Singgahan dan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (8/10/2021).
“Pahami regulasi Madin dan TPQ! Madin harus jemput bola, harus rajin mencari informasi ada bantuan apa saja,” kata Sahid.
Pria kelahiran Gresik ini berharap semua Madin dan TPQ harus di Kabupaten Tuban bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Agar mudah mendapatkannya, maka pihak yang bersangkutan harus rajin dan wajib update data EMIS (Education Management Information System), karena semua bantuan turunnya melalui data-data yang ada di EMIS.
“Penuhi administrasinya, dan tidak boleh ada pondok fiktif, harus ada santrinya, ada ustaz/ustazahnya ada kajiannya dan ada lembaganya,” sambungnya.
Ada banyak komponen yang perlu dipersiapkan dalam rangka peningkatan kualitas Madin dan TPQ, di antaranya tertib administrasi, kurikulum, manajemen, pemantauan, sistim pengajaran yang aplikatif dan menyenangkan.
Sementara itu, Umi Kulsum, Plt. Kasi PD Pontren berharap kegiatan ini bisa menjadi pedoman dalam ikut mencerdaskan bangsa, karena Madin dan TPQ sebagai pendidikan non formal menjadi harapan semua orang untuk mencetak anak didik yang berakhlakul karimah.
“Semoga ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” harapnya.