TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tertanggal 11 Oktober 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban (Kemenag Tuban), Sahid mengatakan, dengan diterimanya edaran ini, menjadi angin segar bagi calon jemaah umrah Kabupaten Tuban.
“Bagi jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengumuman tersebut, bahwasanya umrah belum dibuka hingga saat ini, namun insyaallah dalam waktu dekat segera dibuka,” terang Sahid, dalam keterangan resmi yang diterima Tugu Jatim, Selasa (12/10/2021).
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kultsum menambahkan, setidaknya ada 4 rekomendasi persyaratan dalam penyelenggaraan perjalanan Ibadah umrah (PPIU). Pertama yakni mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.
Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Ketiga, melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Keempat, melaporkan data jemaah yang tertunda, yang melakukan pembatalan atau penarikan biaya perjalanan ibadah umroh kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Sejak awal bulan Januari hingga hari ini, 12 Oktober 2021 Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membuat 45 rekomendasi,” jelasnya.
Dan yang terpenting dari PPIU ataupun travel tidak menjanjikan kepada jemaah tentang tanggal keberangkatan.
“Karena belum ada surat resmi tanggal dibukanya umrah di Arab Saudi,” tegasnya.