SURABAYA, Tugujatim.id – Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serentak di seluruh Indonesia, salah satunya di Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial (Dirjen Linjamansos), Pepen Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkot Surabaya memastikan pencairan BLT minyak goreng itu telah disalurkan.
“Pencairan BLT minyak goreng untuk tiga bulan, jadi satu bulan itu Rp 100 ribu sekaligus April ini Rp 300 ribu. Ini sudah dilakukan di seluruh indonesia,” kata Papen mewakili Menteri Sosial di Kantor Kecamatan Rungkut, Surabaya, Minggu (17/4/2022).
Also Read
Papen juga menyampaikan, BLT untuk di Jawa Timur sendiri total penerimanya sebanyak 3.000.100 orang.
“Kalau Surabaya ada 85, 368 ribu sampai saat ini sudah tersalur 48,667 atau sekitar 56,57 persen penerima bansos minyak goreng dan bansos sembako,” ujarnya.
Untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata Papen, yang satu bulan Rp 200 ribu disamakan dengan BLT minyak goreng yang Rp 300 ribu.
“Jadi pos ini menyalurkan per bantuan itu Rp 500 ribu,” tuturnya.
“Jadi bervariasi, yang terutama PKH tergantung komponennya tapi kalau minyak goreng semuanya sama Rp 300 ribu yang membedakan itu kompenen PKH,” imbuhnya.
Papen pun berharap bantuan BLT minyak goreng ini disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Tak hanya itu, Papen menyebut, selain BLT pihaknya juga memberikan PKH untuk tahap dua.
“Serta bantuan sembako di bulan April, mudah-mudahan ini cukup di bulan April hingga lebaran,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menambahkan bahwa syarat untuk menerima bantuan bansos tersebut untuk 40 tahun keatas untuk PKH Sosial.
“Untuk 40 tahun kebawah diberikan pemberdayaan itu sama dengan yang kami lakukan di Pemerintah Kota Surabaya,” kata Eri yang juga mendampingi Dirjen Linjamsos, usai launching bantuan BNPT, PKH dan BLT.
Lebih lanjut Eri menyampaikan, untuk warga yang pantas atau tidak mendapatkan bantuan sosial itu. Hal itu sudah disurvei dan ada penilaiannya.
“Nanti insyaallah kalau sudah menilai apakah bisa betul tidak untuk masuk kedalam MBR, dan ternyata masih kuat, masih muda diberi pemberdayaan bukan penerima bantuan saja,” tuturnya.
Pemberdayaan tersebut dengan bekerja di aset pemerintah kota seperti, kerja di tambang, pabrik, maupun UMKM.
“Ini yang kami lakukan. Insyaallah kami selalu bersinergi dan koordinasi dengan kementerian sosial bagaimana mengatasi kemiskinan ini dengan melakukan pemberdayaan yang masih mudah,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim