Kementerian LHK Respons Surat Bupati Trenggalek soal Kawasan Terdampak Bendungan Bagong

Dwi Lindawati

News

Bendungan Bagong. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat dialog bersama warga terdampak Bendunga Bagong. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Surat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin terkait permohonan pelepasan kawasan hutan guna pemukiman kembali warga terdampak embangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong mulai direspons Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kementerian LHK telah membentuk Tim Terpadu (Timdu) yang di dalamnya melibatkan berbagai unsur guna meninjau langsung usulan bupati dan warga Trenggalek pada Selasa (07/12/2021).

Bupati Trenggalek mendampingi Timdu pelepasan kawasan hutan ini untuk melakukan audiensi dengan sejumlah warga terdampak di Dusun Winong, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan. Rencananya, tim yang diketahui oleh Profesor Eko Ganis Suharsono dari Universitas Brawijaya (UB) Malang akan tinggal di Trenggalek hingga 13 Desember guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait usulan warga.

“Hari ini saya mendampingi Timdu dari Kementerian LHK yang berisi semua stakeholder, ingin menjawab surat kami yang memohon terkait pelepasan kawasan hutan diperuntukkan untuk pemukiman kembali warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong,” terang Bupati Trenggalek usai temui warga.

Dia melanjutkan semua memang perlu diklarifikasi soal kawasan hutan ini.

“Tim terpadu melakukan klarifikasi. Betul tidak ada yang memohon, terus juga betul tidak kawasan hutan. Kemudian secara geologi, kawasan hutan ini memungkinkan tidak untuk dijadikan pemukiman. Terus persyaratan warga seperti apa, prosesnya akan berjalan sampai dengan satu minggu ke depan,” imbuhnya.

Suami dari inisiator Sepeda Keren itu melajutkan penjelasannya mengenai lokasi pelapasan kawasan hutan.

“Lokasinya banyak, ada yang di Desa Srabah, terus ada yang masuk kawasannya Ngares, terus ada kawsan hutan yang berada di Sumberdadi. Beragam lokasi dan itu sesuai aspirasi dari warga,” tandasnya.

Luasan lahan yang diminta untuk dilepaskan sekitar 150 hektare. Luasan itu sesuai permohonan yang diajukan. Pemkab Trenggalek tinggal menunggu berapa luasan yang diberikan oleh kementerian.

Prinsipnya, warga terdampak bendungan ini sudah setuju untuk direlokasi, tapi mereka meminta untuk permohonannya bisa segera dipenuhi.

“Permintaannya penataan kawasan pemukiman kembali tidak jauh dari lokasi pembangunan bendungan. Dengan begitu bila PSN ini ramai nantinya mereka bisa mendapatkan rezeki dari bangunan bendungan itu sendiri,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Mukani, warga RT 15, Dusun Winong, Desa Sumurup ini, dia merasa terteram tinggal di sana.

“Sebenarnya kami sudah hidup tenteram tinggal di sini, tapi karena memang dibutuhkan untuk program strategis nasional, kami rela untuk mendukung program tersebut,” tutur Mukani.

Meski sederhana, dia menambahkan, fasilitasnya lengkap dan bisa panen sampai 3 kali.

“Di tempat ini, fasilitasnya lengkap. Panen padi 3 kali tanpa membeli air karena pasokannya cukup. Bila harus relokasi, kami butuh pemukiman baru dan lahan pertanian untuk bercocok tanam kembali. Semoga pertemuan ini membawa keberkahan, karena kabar lahan pemukiman baru yang kami tunggu-tunggu selama ini,” lanjutnya.

Warga lain bernama Jaimin Anwar menambahkan, semoga harapan dari warga bisa direalisasikan agar tidak terganggu.

“Posisi warga di sini, tepatnya di fondasi bendungan. Karena dekatnya dengan lokasi dampaknya cukup signifikan. Banyak kebisingan mulai peledakan hingga proses pembangunan. Kami tidak mendesak, tapi warga butuh. Permohonan kami semoga bisa cepat direalisasikan karena bagi yang sakit, kebisingan ini sangat mengganggu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman kembali masyarakat warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong Prof Eko Ganis menambahkan, dalam audiensi bersama warga, apa yang disampaikan bupati Trenggalek benar adanya.

Mewakili Pemkab Trenggalek, bupati berkirim surat ke Kementerian LHK. Keinginan bupati yang mengakomodasi warganya disambut baik dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebagai tindak lanjut surat itu, Kementerian LHK membentuk Tim Terpadu dengan SK Kementerian yang terdiri dari banyak unsur.

Eko Ganis pun menegaskan, dirinya bukan perwakilan Trenggalek, kedatangannya ke sana untuk mengkaji usulan masyarakat di Bumi Menaksopal ini untuk membuat kajian laporan. Kemudian laporan ini digunakan sebagai bahan Kementerian memuluskan atau tidaknya permintaan Trenggalek.

Ganis sedikit membocorkan, progresnya cukup baik dan tentunya kedatangannya bersama tim ke Trenggalek guna melengkapi persyaratan itu. Tim akan berada di Trenggalek hingga 13 Desember. Beberapa aspek dinilai, mulai hukum, sosial, biologi, ekologi, ekonomi, dan berbagai aspek yang lainnya.

“Hari ini saya akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Kami akan memberikan kuesioner yang nantinya akan diisi warga, kemudian akan kami himpun,” tegasnya.

Ketua Timdu pelepasan kawasan hutan itu memuji keseriusan dan upaya bupati Trenggalek yang berjuang keras untuk kesejahteraan warganya.

“Kesungguhan Pak Bupati dalam memfasilitasi warga terdampak cukup luar biasa,” ujarnya.

Ketua tim itu juga tidak menyangka penyambutan serius warga terdampak kepada Tim Terpadu ini. Keseriusan itu akan disampaikan kepada pemerintah, semoga bisa memberikan yang terbaik kepada pemerintah maupun warga terdampak baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

“Semua akan kami laporkan dan pelaporannya akan dilakukan dengan cepat dan tidak bertele-tele, karena semua pihak sangat mendukung pembangunan ini,” tutupnya. (adv)

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...