Kena Sanksi, 16 Pembalap di Malang Dorong Sendiri Motornya ke Mapolresta Malang Kota

Dwi Lindawati

News

Sejumlah pembalap liar yang diamankan tampak mendorong sendiri motor mereka dengan berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani ke Mapolresta Malang Kota Sabtu (08/05/2021). (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)
Sejumlah pembalap liar yang diamankan tampak mendorong sendiri motor mereka dengan berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani ke Mapolresta Malang Kota Sabtu (08/05/2021). (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Aparat Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan 16 sepeda motor milik pembalap liar di Jalan A. Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu dini hari (08/05/2021). Mereka berhasil diamankan usai petugas menerima aduan warga dari aplikasi Jogo Malang.

Puluhan motor ini diamankan karena melakukan balapan liar dan mengganggu kenyamanan warga. Dari 16 motor yang diamankan, bahkan juga ada motor gede (moge) merek Royal Enfield Classic 500 cx.

Pembalap liar yang mengganggu kenyamanan warga ditangkap. (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)
Pembalap liar yang mengganggu kenyamanan warga ditangkap. (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna membenarkan pengamanan ini. Selain mengganggu ketertiban umum, mayoritas motor yang diamankan ini tidak layak jalan alias melanggar peraturan.

“Pelanggarannya mulai dari tidak ada nomor pelat, tidak ada spion, hingga yang paling mencolok adalah memakai knalpot brong, di mana itu tidak sesuai standar,” kata dia kepada awak media.

Para pembalap liar di Kota Malang. (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)
Para pembalap liar di Kota Malang. (Foto:Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

Karena itu, pihak satlantas langsung menindak tegas para pembalap liar ini. Selain ditilang, mereka juga diberi sanksi untuk mendorong sendiri motor tersebut dengan berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani menuju Mapolresta Malang Kota.

“Tentu kami akan tindak tegas dengan menilang. Selain itu, mereka wajib menstandarkan kembali motornya sebelum bisa diambil,” tandasnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...