PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang gadis di bawah umur disetubuhi empat pria secara bergiliran di Wisata Pemandian Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kasus persetubuhan di bawah umur ini dialami AN, 16, siswi SMK asal Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Pelajar yang masih duduk di kelas 1 SMK ini bersama orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan pada Senin (01/08/2022).
Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan Dani Hariyanto mengungkapkan, kasus yang menimpa gadis di bawah umur ini awalnya korban berkenalan dengan IN, 16, pelajar asal Kecamatan Winongan.
“Mereka kenalannya lewat Facebook dan WhatsApp,” ujar Dani saat dikonfirmasi pada Senin (08/08/2022).
Berawal dari komunikasi intens via media sosial (medsos), hubungan kedua pelajar ini semakin dekat. IN lalu mengajak AN pergi keluar berjalan-jalan ke Pemandian Wisata Umbulan pada Sabtu (30/07/2022).
“Di Umbulan, gadis di bawah umur ini dikenalkan IN dengan empat pemuda lainnya,” imbuhnya.
Setelahnya IN pamit pergi ke kamar mandi, korban AN ditinggal sendirian bersama empat pemuda di sebuah gubuk di pinggir pemandian. Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Mereka dengan teganya menyetubuhi korban secara bergantian.
“Empat pemuda itu dilaporkan telah melakukan hubungan persetubuhan dengan gadis di bawah umur,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim