SURABAYA, Tugujatim.id – Terkait kasus pelecehan seksual yang sedang terjadi di Kota Batu, salah satu jajaran pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual pada sejumlah siswanya.
Kasus pelecehan seksual tersebut kini langsung ditangani Polda Jatim. Pengacara SMA SPI Recky Bernadus menjelaskan, Kepala SPI Risna dan Pembina SPI Suhar dipanggil Polda Jatim pada Senin (07/06/2021) untuk proses penyidikan.
“Penyidikan ini pastinya lama karena Risna (kepala SPI, red) dimintai keterangan dari awal berdirinya sekolah, beserta dokumen-dokumen dan pola pendidikan beserta pengawasannya,” terang Recky melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan menegaskan, informasi tersebut benar. Dia menyebut memang ada pemanggilan Kepala SPI ke Polda Jatim.
Tapi, AKBP Sinwan masih belum memberikan statement dan penjelasan karena menunggu keterangan dari Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, dia juga membenarkan pada Sabtu (29/05/2021) dari 15 korban, tiga orang di antaranya sudah melapor Polda Jatim.
“Iya, memang ada pemanggilan. Tapi, saya masih belum tahu lebih jauh, menunggu kabar dan informasi dari reskrimum saja,” jelas AKBP Sinwan saat bertemu Tugu Jatim di Humas Polda Jatim.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait sempat menyampaikan terkait kasus pelecehan seksual di SMA SPI Kota Batu. Dia mengatakan, kasus ini terkuak karena salah satu penyintas melapor ke KPAI, dari laporan tersebut pihaknya melakukan investigasi.
Selain dugaan pelecehan seksual, ada perlakuan kekerasan serta eksploitasi ekonomi yang dialami siswa SMA SPI. Sedangkan dua pengelola SMA SPI saat ini sedang dimintai keterangan sebagai saksi.