SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2021 di Surabaya selama 14 hari, mulai dari Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021). Operasi zebra ini dimulai dengan menggelar apel pasukan yang diikuti ratusan personel kepolisian, TNI, dan instansi terkait yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di lapangan Mapolda Jatim, Senin (15/11/2021).
Operasi zebra ini digelar untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan. Tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi zebra ini di antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara, melawan arus, dan pengendara yang masih di bawah umur. Pelanggaran lainnya juga akan terkena penindakan polisi, terutama pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain personel kepolisian dan TNI, dalam operasi ini juga melibatkan satpol PP, dinas perhubungan, dan linmas. Ratusan personel tersebut akan beroperasi di jalan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dalam Operasi Zebra Semeru 2021 ini, dia ingin memutus rantai penyebaran Covid-19, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas, memperlancar arus lalu lintas, dan menurunkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan level PPKM.
“Dalam Operasi Zebra kali ini, selain menertibkan pengendara, kami juga ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Irjen Pol Nico Afinta menekankan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 ini, petugas harus sabar dan pemecahan masalah dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Nico juga menambahkan, operasi ini tidak akan berhasil jika masyarakat dan stakeholder itu tidak bersatu.
“Kami berharap operasi tersebut berjalan dengan lancar sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mematuhi lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.