SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua DPC PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Rizky Eka Mahendra, 44, ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual. Rizky ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada CH, 19, di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua DPW PSI Jatim Aan Rochayanto bahwa membenarkan Rizky memang kader PSI, namun kini telah dipecat per 4 April 2024. Pihaknya pun memastikan akan mengawal proses hukum yang berlaku dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Apes! Pria Misterius di Pabrik Gula Kebonagung Pakisaji Viral Pukul Kepala Perempuan Pakai Gitar
“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban. Kami memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” kata Aan Rochayanto pada Minggu (14/04/2024).
Diketahui, korban pada awalnya dititipkan oleh ibunya di panti asuhan karena diduga mendapat pengaruh sihir dari mantannya. Lantas, ketua DPC PSI Rizky diminta untuk melakukan pengobatan rohani dan mengaku sebagai pendeta.
Baca Juga: 6 Tips Mengatur Keuangan Pasca Lebaran, Perkuat Keseimbangan Finansial: Kerja Kembali Semangat
Alih-alih melakukan pengobatan, saat suasana sepi Rizky justru melecehkan CH di lantai dua. Dia juga mengancam korban dengan menodongkan pistol palsu. Aksi bejat ini kemudian diketahui setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian.
“Iya sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho pada Jumat (12/04/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati