TUBAN, Tugujatim.id – Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 oleh DPRD Tuban yang diproyeksikan sekitar Rp3,1 triliun berpotensi tertunda bahkan bisa juga tidak disahkan. Penyebabnya, potensi penundaan pengesahan RAPBD 2023 itu karena tidak adanya kesepahaman antar eksekutif dan DPRD soal polemik tagline Tuban Bumi Wali.
Lantas apa dampak seandainya pengesahan RAPBD 2023 tersebut ditunda? Berikut wawancara Tugu Jatim dengan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur Dakelan pada Rabu (09/11/2022).
Dakelan mengatakan, jika RAPBD 2023 sampai tidak disahkan, maka akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Tuban pada tahun mendatang. Itu pun jika memang mau menggunakan anggaran dari pemerintah harus menerbitkan Peraturan Bupati Tuban. Meski begitu, ada keterbatasan pada pengeluaran rutin saja.
Menurut dia, anggaran yang digunakan juga tidak melebihi dari penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Dengan begitu, pembangunan tidak bisa maksimal.
“Tidak disahkan bisa pakai peraturan kepala daerah (perbup, red), tapi terbatas untuk pengeluaran rutin. Jadi, tidak bisa untuk pembangunan dan pasti yang rugi masyarakat,” terang Dakelan.
Dia mencontohkan seperti di Jember terjadi deadlock antar keduanya. Dampaknya, pembangunan di Jember tidak berjalan maksimal.
Diberitakan sebelumnya, polemik tagline Tuban Bumi Wali yang masih belum selesai, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban H.M. Miyadi bereaksi tegas. Dia mengancam akan menunda atau menyandera pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang diproyeksikan sekitar Rp3,1 triliun jika tagline itu tidak dipasang kembali.
Ancaman tersebut dia sampaikan di akhir sebelum rapat paripurna pada Rabu (09/11/2022) dengan agenda laporan banggar, Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap RAPBD 2023 dan nota penjelasan 4 ranperda inisiatif dewan dan 3 ranperda eksekutif.
Pernyataan yang dia lontarkan itu tegas dinyatakan di hadapan bupati, wakil bupati, OPD, dan anggota dewan lainnya. Menurut Miyadi yang juga ketua DPC PKB Tuban ini, alasan dari ancaman tersebut karena pihaknya sebagai ketua DPRD menghormati bupati sebelumnya dan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakilnya H. Riyadi sebagai pemimpin sekarang.
Sementara itu, Mas Bupati Lindra menanggapi pernyataan itu dengan santai. Dia mengatakan, beliau (Miyadi, red) bukanlah sosok yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Tuban. Selain itu, dia juga menyampaikan, terkait tagline Tuban Bumi Wali yang berada di kawasan taman Patung Letda Sucipto telah dikembalikan seperti semula.
Di lokasi tagline lainnya di Taman Sleko, Lindra akan berkomunikasi dengan dinas terkait. Sebab, titik yang dulu terpasang tagline saat ini menjadi penyaring udara dengan banyak ditumbuhi tanaman.
Selain itu, dia juga menyampaikan, terkait tagline Tuban Bumi Wali yang berada di kawasan taman Patung Letda Sucipto telah dikembalikan seperti semula.
“Saya yakin, Pak Miyadi bukanlah orang seperti itu. Sebab, beliau juga dipilih oleh rakyat. Jadi, pasti akan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini menyampaikan, tidak mungkin yang disampaikan ketua DPRD bukanlah menjadi dasar yang kuat untuk bisa menyandera pengesahan RAPBD 2023. Sebab, ini kepentingan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.