Setubuhi Anak Tiri di Mojokerto hingga Hamil: Ayah Tiri 4 Kali, Kakak Ipar 3 Kali Ngaku Khilaf

Dwi Lindawati

Kriminal

Anak tiri.
Konferensi pers Polres Mojokerto Kota tentang pelaku rudapaksa anak di bawah umur pada Senin (26/02/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Perbuatan bejat SK dan menantunya, TH, saat merudapaksa anak tiri-sebut saja Mawar-berlangsung tidak hanya sekali. Dari penuturan yang diperoleh oleh polisi, SK melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali, lalu kakak ipar korban TH sebanyak 3 kali.

“Kedua pelaku mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut. Kalau alasan mengapa melakukan (perbuatan rudapaksa) adalah pelaku sering melihat pakaian korban sering terbuka saat sedang tidur. Dari hal itu timbul birahi pelaku sehingga menyetubuhi korban,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny saat konferensi pers pada Senin (26/02/2024).

Baca Juga: Tiru Gaya ala Luar Negeri, 6 Desain Kos-kosan 3×4 Meter Ini Bakal Bikin Penghuni Nyaman: Dijamin Nggak Mau Pindah 

AKP Rudi mengatakan bahwa secara spesifik, pelaku TH mengaku menyetubuhi korban di belakang rumah dan area persawahan. Selain itu, kedua pelaku juga tidak saling mengetahui telah menyetubuhi korban. Bahkan, pelaku sering memberi uang kepada korban pasca melakukan hubungan bejat tersebut.

“Baik bapak tiri korban yaitu SK maupun TH tidak saling mengetahui perbuatan masing-masing. Berdasarkan keterangan yang kami gali seperti itu. Kadang juga diberi uang, macam-macam jumlahnya,” ujar AKP Rudi.

Baca Juga: Jelajah Kuliner Spesialis Pedas di Warung Putri NS dengan Sentuhan Tradisional Jawa

Meski masing-masing pelaku telah mempunyai pasangan, baik SK maupun TH, mengaku khilaf saat menyetubuhi korban. Salah satu pelaku yaitu SK hanya mengaku sering melihat pakaian anak tirinya terbuka saat tidur.

“Khilaf. Dari sering lihat bajunya terbuka, pas tidur. Lalu muncul keinginan itu,” kata pelaku SK.

Sementara pelaku TH mengatakan selain khilaf, dirinya beralasan bahwa istrinya tidak bisa melayani kebutuhan biologisnya karena proses persalinan.

“Iya, habis melahirkan. Istri habis lahiran. Khilaf juga telah melakukan hubungan itu,” ujar TH.

Kedua pelaku ini diancam dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...