SURABAYA, Tugujatim.id – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim serta Forkopimda Kabupaten Sumenep meninjau vaksinasi massal pada Sabtu (12/06/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Agung Keraton, Kabupaten Sumenep, Madura.
Sebelumnya, peninjauan juga sudah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Di antaranya, Kediri, Lamongan, maupun di Bangkalan.
Sementara itu, untuk vaksinasi massal sendiri dilaksanakan di 5 (lima) lokasi berbeda. Dengan jumlah peserta mencapai 1.500 orang. Selain itu, untuk setiap lokasi berjumlah 300 orang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat dilaksanakan vaksinasi.
Lima lokasi yang digunakan sebagai tempat vaksinasi, di antaranya Pendapa Agung Keraton, Kantor Pemkab, Polres, Kodim dan Puskesmas Pamolokan. Sedangkan untuk prioritas vaksinasi ini untuk lansia.
Saat tiba di pendapa, Forkopimda Jawa Timur langsung meninjau peserta vaksinasi. Gubernur Jatim bersama pangdam dan kapolda sempat melakukan tanya jawab kepada para lansia yang mendapatkan vaksinasi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, pada dasarnya di Sumenep ini kondisi pengendalian Covid-19 sangat bagus. BOR ICU nol dan BOR isolasi 19 persen, sedangkan standar WHO 60 persen, dan ini jauh di bawahnya. Jadi, proses pengendalian Covid-19 berjalan dengan sangat baik.
“Untuk menjaga kekebalan herd immunity diharapkan bisa diikuti oleh seluruh warga Sumenep, seluruh vaksinator, hingga pemberi layanan kesehatan supaya sinergi semua pihak,” kata Khofifah.
Sementara itu, terkait Kabupaten Bangkalan, ada 4 (empat) kecamatan yang masuk kategori zona merah. Yaitu, Kecamatan Geger, Klampis, Arosbaya, dan kota.
“Semua pendekatan sudah dilakukan, Pak Pangdam dan Pak Kapolda juga melibatkan banyak tim. Pelayanan lebih cepat sudah dilakukan,” tambahnya.
Pemprov sendiri sudah menurunkan tim, di antaranya memastikan seluruh puskesmas harus bisa memberikan layanan kepada masyarakat dan tidak boleh ada layanan kesehatan yang terhenti.
“Seperti misalnya ibu-ibu jangan sampai kesulitan mendapatkan layanan persalinan. Seperti rawat jalan dipastikan bahwa berjalan seperti semula sehingga tim dokter dari kodam, polda, dan pemprov menangani di masing-masing puskesmas,” ujarnya.