Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan bahwa klaim biaya pengobatan pasien corona mencapai Rp 24 miliar. Untuk diketahui, biaya penanganan pasien Corona Virus Desease alias COVID-19 menjadi tanggungan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata. Data tersebut merupakan rekap selama kurun Maret-Agustus 2020 yang mencakup wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jika dirincikan, total untuk pasien rawat inap yang telah terverifikasi total mencapai Rp 24,5 miliar. Sedangkan untuk pasien rawat jalan sebesar Rp 45,7 juta.
”Klaim biaya enanganan COVID-19 disini cukup tinggi, mengingat angka kasus pasien di Malang Raya sudah ribuan,” terangnya kepada awak media.
Baca Juga: Hobi Menyaksikan Video Binatang Lucu dan Imut Baik untuk Kesehatan, Studi Membuktikan
Rincian klaim dana BPJS untuk penanganan virus asal Wuhan, China ini seperti administrasi pelayanan, biaya pelayanan di ruang UGD, ruang perawatan intensif, ruang isolasi, kemudian jasa dokter hingga ventilator.
Selain itu, juga meliputi biaya pemeriksaan diagnostik, laboratorium dan radiologi sesuai indikasi medis beserta obat-obatan, serta alat kesehatan seperti penggunaan APD (alat pelindung diri) di ruangan rujukan hingga pemulasaraan jenazah.
Dina menjelaskan, jumlah klaim biaya BPJS untuk masing-masing pasien berbeda tergantung dari jenis perawatan dan jangka waktu pasien tersebut dirawat. “Rata-rata, besaran iuran mencapai Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. Bahkan bisa lebih, utamanya pasien yang menggunakan ventilator,” terangnya merinci.
Dengan begitu, dalam waktu dekat pihak BPJS akan segera melakukan pengajuan klaim. Setelah nanti diklaim Rumah Sakit (RS) kemudian akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Kesehatan. ”Setelah itu nanti kami akan melakukan pencairan klaim kepada Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pulau Sempu yang Ingin Dibangun Lapas oleh Kemenkumham
Sejauh ini, proses pengajuan klaim masih terkendala memenuhi persyaratan administrasi yang cukup banyak dan mendetail. Karena klaim pasien yang diajukan RS rujukan berbeda dengan persyaratan klaim pada umumnya.
“Sebab itu kami berharap RS rujukan bisa segera mengajukan klaim pada pasien yang telah selesai dirawat,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, status kepesertaan di BPJS Malang hingga Juli 2020 sudah mencapai 2.550.623 jiwa. Dengan rincian, Kabupaten Malang sebanyak 1.499.082 jiwa, Kota Batu 163.618 jiwa, dan Kota Malang 887.923 jiwa. (azm/gg)