PASURUAN, Tugujatim.id – Temuan adanya salah satu calon legislatif (caleg) Partai Perindo yang meninggal tapi masuk daftar calon tetap (DCT) dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Pasuruan ditanggapi pihak partai.
DPC Partai Perindo Kabupaten Pasuruan mengakui belum menginformasikan secara resmi terkait kematian mantan ketua parpol Bambang Heri Purnomo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua DPC Partai Perindo dr Christian Tanaya mengatakan, pihaknya memang belum mendatangi KPU Kabupaten Pasuruan untuk menginformasikan dan menyerahkan bukti surat keterangan kematian dari salah satu calegnya di dapil 1 tersebut.
“Surat kematiannya memang kami masih menunggu keluarga dan belum diinformasikan ke KPU,” ujar Christian saat dikonfirmasi pada Selasa (07/11/2023).
Namun, Christian berdalih apabila pihak Perindo sudah menginformasikan secara lisan pada KPU terkait kematian Bambang Heri Purnomo. Menurut dia, pemberitahuan secara lisan itu sudah dilakukan sejak pertengahan Oktober 2023. Tidak lama setelah mantan ketua DPC Perindo Kabupaten Pasuruan ini meninggal. Namun, dia mengakui memang partainya juga belum mengajukan calon pengganti.
“Ya mungkin sekitar 7 harian setelah Pak Bambang meninggal, saya secara lisan sudah bilang ke KPU,” ungkapnya.
Dalam argumennya, Christian menyebut bahwa pihak partainya masih menunggu izin dari pihak keluarga dari Bambang Heri Purnomo terkait bukti surat kematian politikus senior tersebut. Dia menyatakan kondisi keluarga masih dirundung duka sehingga pihak partai masih sungkan untuk meminta bukti surat keterangan kematian tersebut.
“Ya mungkin setelah 40 harinya, kami akan datangi keluarga Pak Bambang lagi. Dan itu sudah kami bicarakan sebelumnya,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah pihak DPC Partai Perindo Kabupaten Pasuruan pernah mencoba ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) untuk meminta surat keterangan kematian calegnya, Christian mengatakan pihaknya tidak memilih untuk melakukannya. Alasannya karena pihak partai lebih menekankan pada etika daripada sekadar proses administratif.
“Kalau sekadar administratif saja lewat dukcapil memang bisa, tapi kalau partai kami menekankan etika dan menghargai kondisi keluarga yang berduka,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bambang Heri Purnomo sendiri meninggal dunia pada 7 Oktober 2023. Pihak keluarga memakamkan jenazah mantan ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Pasuruan ini di Makam GBIS Pandaan pada 9 Oktober 2023.
Namun, nama Bambang Heri Purnomo muncul dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan maju dalam kontestasi pileg 2024. Nama pentolan DPC Perindo Kabupaten Pasuruan ditetapkan bersama total 602 caleg yang lolos DCT dalam SK KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 1698/PL.01.4-Pu/3514/2023 tertanggal Jumat, 3 Oktober 2023.
Dalam klarifikasinya, pihak KPU Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa proses penetapan DCT sudah sesuai prosedur. KPU juga mengaku belum mendapat informasi resmi dari Perindo terkait kematian salah satu mantan pentolan parpol tersebut.
Apabila belum mendapat informasi resmi dari parpol, KPU belum bisa melakukan perubahan atas keputusan penetapan DCT. Namun apabila sudah, KPU bisa menghapus nama Bambang Heri Purnomo dari daftar DCT yang sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati