JAKARTA, Tugujatim.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sebanyak 18.460 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), uji deteksi, dan vaksinasi.
“Limbah medis itu seperti infus bekas, masker, vial vaksin, itu botolnya vaksin yang kecil itu, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab. Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun, berbahaya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan pers, Rabu (28/07/2021).
Data mengenai jumlah limbah B3 medis Covid-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkiraan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK akan terus melengkapinya.
“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan limbah medis, seperti Jawa Barat pada 9 Maret jumlah limbah capai 74,03 ton, sedangkan pada tanggal 27 Juli 2021 jumlahnya 836,975 ton, Siti mengatakan jumlah tersebut memiliki kenaikan 10 kali lipat.
Kemudian untuk Jawa Tengah pada 9 Maret jumlah limbah medis sebanyak 122,82 ton, dan di tanggal 27 juli datanya mencapai 502,401 ton.
Sementara Jawa Timur pada 9 Maret terdapat 509,16 ton limbah medis, kemudian pada 27 Juli pun alami peningkatan sebanyak 629,497 ton.
Selanjutnya Banten kata dia pada 9 Maret terdapat 228,06 ton limbah medis. Lalu pada 27 Juli meningkat menjadi 591,79 ton. Begitu juga di DKI pada Maret jumlah limbah terdapat 7.496,56 ton dan pada Juli, juga alami peningkatan yaitu 10.939,053 ton.
Untuk itu, Siti berharap seluruh pemerintah daerah tidak lengah mengatasi limbah medis.
“Harapannya pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini, ikuti perkembangan di lapangannya,” katanya.