BATU, Tugujatim.id – Adanya dugaan kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu membuat geram masyarakat. Koalisi Children Protection Malang Raya menyatakan sikap agar operasional bisnis yang ada di dalam sekolah itu dihentikan.
Perwakilan Koalisi Children Protection Malang Raya, Salma Safitri menyampaikan, sangat prihatin atas dugaan kasus kejahatan yang diduga dilakukan oleh founder SMA SPI terhadap siswa didiknya.
“Kami mendorong Pemerintah Kota bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk menghentikan semua operasional bisnis yang ada di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa-siswi SMA SPI,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait itu, organisasi-organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi tersebut juga berharap agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan dalam pemulihan psikis.
Selain itu, juga diharapkan ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk korban agar dapat melewati masa sulit ini.
“Kami juga meminta agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.
Pihaknya juga menyuarakan agar Pemkot Batu dan Dinas Pendidikan Jatim dapat memastikan siswa yang masih berada didalam SMA SPI tetap mendapatkan hak mengenyam pendidikan yang layak dengan aman, nyaman dan tampa rasa takut.
Pihaknya juga akan mendukung dan mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Polda Jatim. Pihaknya juga percaya penegak hukum bekerja jujur dalam menegakkan keadilan dan hak konstitusional bagi para korban.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan seksual di sekolah agar ke depan tak terjadi hal serupa,” paparnya.
Reporter: M Sholeh