MALANG, Tugujatim.id – Komisi A DPRD Kota Malang yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan akan terus berupaya mendorong reformasi birokrasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala. Menurutnya, hal itu perlu terus dilakukan agar mampu memberikan pelayanan terhadap terbaik kepada masyarakat.
“Dari sisi ini tentu saja sesuai tema reformasi birokrasi di mana menampilkan sosok birokrasi yang profesional kemudian memberikan pelayanan terbaik. Nah concern inilah yang harus terus kita dorong, sehingga dengan begitu partisipasi masyarakat bisa meningkatkan daya saing,” ucap Nurmala, pada Minggu (26/11/23).
Sinergitas Komisi A DPRD Kota Malang dengan mitra perangkat daerah harus terus diselaraskan. Baginya, hal itu merupakan bentuk monitoring, karena dewan merupakan representasi dari wakil masyarakat.
“Karena kami di komisi A concern membidangi hukum dan pemerintahan sehingga kami tentu saja bersinergi dengan mitra perangkat daerah, mulai dari kelembagaan, kemudian SDM (sumber daya manusia), pelayanannya, dan yang terakhir pengawasannya,” jelasnya.
Menurut Nurmala, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang sudah cukup baik, namun demikian komisi A menilai ada beberapa OPD yang beban kerjanya cukup besar harus bisa ditata ulang.
Ia mencontohkan setidaknya ada tiga OPD di lingkungan Pemkot Malang yang dinilai oleh dewan harus ditata ulang.
“Contohnya ada Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) itu masih jadi satu, sedangkan amanat Mendagri harus terpisah,” kata Nurmala.
“Kemudian Satpol PP dan Damkar juga harus disendirikan. Kemudian perlu dikaji ulang dengan beban-beban berat seperti Kopindag itu berat itu ada Koperasi UMKM, ada Perindustrian dan Perdagangan,” tambahnya.
Setelah penataan lembaga pemerintahan sudah baik, langkah selanjutnya adalah penataan SDM karena SDM merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh organisasi. “Begitu penataan lembaganya bagus lalu tinggal penataan SDM-nya, SDM yang saat ini kita rasakan sekarang tidak zero growth, tidak ada moratorium ASN, yang ada P3K,” ungkap Nurmala.
Menurut Nurmala, dengan tidak adanya zero growth itu maka ke depan akan muncul beberapa kendala, apalagi saat ini pegawai dari P3K yang direkrut lebih dikhususkan untuk tenaga teknis.
“P3K saat ini lebih khusus di tenaga teknis yakni sektor nakes dan guru, nah ini administrasi kurang, ada yang pensiun ada yang belum diganti, nanti ada yang bermutasi ada yang promosi, ini yang menjadi kendala,” ungkap Nurmala.
“Sehingga concern kami ada di SDM ini, kalau tidak dijumlah dengan yang memadai dengan penyetaraan jabatan kemarin dari jabatan administrasi ke fungsional itu, akhirnya juga ada kendalanya ini yang harus dituntaskan,” urainya.(ads)
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti