MALANG, Tugujatim.id – Polemik antara paguyuban angkot jurusan Arjosari-Tidar (AT), Pedagang Kaki Lima (PKL), dan pihak investor yakni CV Animasi Anak Nusantara yang hendak membangun sekolah animasi di wilayah Tidar, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Hardiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari kedua belah pihak dan juga perwakilan pejabat dari Pemkot Malang.
“Kami kemarin telah berkoordinasi dengan pihak BBWS, lalu dengan pihak investor yang mau bangun sekolah animasi, lalu dengan paguyuban sopir angkot AT, pihak paguyuban PKL di pangkalan Tidar, asisten pemerintahan, Bu Dyah, dan dinas perizinan,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang itu, pada Kamis (08/06/23).
Also Read
Eko melanjutkan, komisi C dalam polemik tersebut mencoba memberi solusi agar rencana proses pembangunan sekolah animasi di wilayah tersebut tidak semakin menimbulkan masalah yang lebih rumit.
“Kami menggali informasi diskusi bagaimana keinginan paguyuban angkot AT dan kepentingan PKL tidak termatikan dengan rencana pembangunan jembatan akaes menuju ke tempat sekolah animasi yang dibangun,” beber Eko.
Sebelumnya, polemik di antara ketiga pihak itu berawal dari adanya rencana pembangunan sekolah animasi di wilayah Tidar. Sekolah animasi tersebut nantinya bakal membangun sebuah jembatan sebagai jalur akses untuk masuk ke lokasi sekolah. Lokasi tersebut dinilai oleh para PKL dan paguyuban angkot AT bakal mematikan rezeki mereka.
“Karena konsep awal dari pihak PT mengatakan rencana untuk membangun jembatan akses, idealnya di bawah titik di pangkalan AT dan PKL itu berada, sehingga rencananya PKL itu dibersihkan untuk akses jembatan,” kata Eko.
“Akses jembatan menuju sekolahan tersebut gak harus menggeser tempat terminal bayangan atau PKL, ada sisi sampingnya yang bisa menjadi akses jembatan keluar masuk ke arah sekolah,” tambahnya.
Setelah beraudiensi di gedung dewan, ketiga belah pihak sepakat. Nantinya, pihak investor sekolah animasi bakal membantu merapikan lapak-lapak milik PKL. Sementara untuk masalah angkot, pihak Dinas Perhubungan Kota Malang telah menyatakan bahwa tidak ada istilah terminal bayangan.
“Komitmen bersama tadi permintaan dari pihak-pihak sekolahan animasi nantinya agar PKL tersebut merapikan lapak-lapak hingga standar, agar kelihatan rapi dan bersih karena bagaimanapun juga secara ideal enggak mungkin lah ada suatu lembaga sekolahan yang di depannya itu semrawut ya,” kata Eko.
Lebih lanjut, terkait perizinan pembangunan sekolah animasi tersebut, Eko menyatakan bahwa dari pihak Dinas Perizinan Kota Malang akan memberikan izin jika permasalahan tersebut tidak berdampak negatif sosial ke masyarakat.
“Pihak perizinan akan memberikan izin dokumen-dokumen abcd bilamana di bawah enggak ada permasalahan, entah itu RT/RW, kelurahan, termasuk juga unsur PKL-nya,” pungkasnya.(ads)