BATU, Tugujatim.id – Komisi E DPRD Jatim telah mendatangi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terkait dugaan kejahatan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi dalam sekolah itu. Komisi E DPRD Jatim meminta pihak sekolah untuk terbuka dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim menuturkan, penegakan hukum harus berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Sehingga proses hukum bisa berjalan dengan adil.
“Kita meminta pihak sekolah untuk terbuka membantu aparat penegak hukum. Mereka tidak perlu takut sekalipun secara relasi kuasa, pihak sekolah berada jauh di bawah terduga JE,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Pihaknya siap memberikan dukungan bagi pihak sekolah yang memang tidak terlibat. Pihaknya juga sudah meminta Wali Kota Batu untuk tetap berkomunikasi dengan pihak sekolah.
“Tujuannya untuk memikirkan masa depan dari sekolah ini, karena sekolah ini dibangun dengan biaya tidak murah. Di sini semuanya gratis murni dan ber-boarding school,” ucapnya.
Untuk itu, diperlukan skema penyelamatan agar sekolah tersebut dapat terselamatkan. Sehingga keberlangsungan kegiatan pembelajaran terhadap siswa yang ada bisa berlangsung dengan tenang dan aman.
Disebutkan, pihaknya dengan Wali Kota Batu telah sepakat untuk mengedepankan kepentingan terbaik dari terduga korban. Selain itu, Pemkot Batu dengan pihak sekolah juga berkomitmen akan terus menjalin komunikasi.
“Sekalipun terduga tersangka ini memang founder utama. Jangan sampai karena satu orang ini merusak keberlangsungan sekolah yang menurut kami baik ini,” tuturnya.