PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi masih menyelidiki kasus ledakan bom ikan atau bondet di gudang ikan, di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (19/2/2023).
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa H Husein Zakaria (49), pemilik gudang ikan itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi atas kasus kepemilikan bahan peledak bom ikan atau bondet.
Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto menyatakan bahwa pihaknya sudah lama mengincar H Husein Zakaria yang diduga memiliki bahan-bahan peledak (handak) dan menyalahgunakannya untuk diracik menjadi bom ikan atau bondet. “Haji Husein sebenarnya sudah kita tetapkan DPO kasus kepemilikan handak,” ujar Endy.
Endy menjelaskan sebenarnya polisi hanya tinggal menunggu waktu untuk menangkap pria yang dikenal sebagai pengusaha pengolahan ikan asin itu. Namun ternyata, gudang ikan yang diduga sekaligus jadi tempat membuat bom ikan atau bondet terlebih dulu mengalami ledakan. “Sebenarnya kita sudah mau tangkap, tapi ternyata keduluan ada kejadian bondet meledak ini,” ungkapnya.
Beruntung, ledakan bom ikan alias bondet itu tergolong ledakan kecil atau low explosive, sehingga rumah warga di sekitar lokasi kejadian tidak ada yang terdampak. Bahkan bangunan gudang ikan nampak dari luar terlihat berdiri kokoh dan tidak ada kerusakan.
Ledakan bondet mengakibatkan dua korban luka parah, yakni H Husein Zakaria dan M Saiful (47) yang berada di dalam gudang.
Ketua RT setempat, Umri mengaku tak tau persis apa yang dilakukan oleh si pemilik gudang di dalam gudang ikannya. Dia hanya tau bahwa tempat tersebut digunakan sebagai usaha pengeringan ikan asin. “Nggak tau pasti kegiatannya apa saja di sana. Saya taunya kaget tadi pas tidur kebangun ada suara ledakan,” ujar Umri.
Umri sempat mengevakuasi korban ke RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan bersama warga sekitar. Menurutnya, kedua korban banyak mengalami luka parah di bagian tangan dan kaki akibat terkena ledakan. “Tadi pas dievakuasi, Husein masih sadar, tapi kalau Saiful sudah nggak bisa diajak bicara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Jibom Gegana Polda Jatim menemukan sejumlah bahan peledak dan seperangkat alat yang digunakan untuk membuat bondet saat menyisir gudang ikan itu. Polisi menemukan barang bukti sejumlah bungkusan berisi sisa-sisa bahan peledak, sisa belerang, dan arang.
Selain itu, diamankan pula dua buah ayakan, serta alu dan lumpang yang diduga digunakan untuk menumbuk dan meracik bom ikan.