Kota Malang Bangun Posko PPKM Mikro hingga ke Tingkat RT

Redaksi

News

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan bendera zonasi hijau di RW 1, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/02/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan bendera zonasi hijau di RW 1, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/02/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang telah melakukan berbagai upaya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro kepada masyarakat. Salah satunya dengan membangun Posko PPKM Mikro. Di Kota Malang, posko itu dibangun mulai di tingkat kelurahan hingga tingkat RT-RW.

Nantinya, posko tersebut berfungsi sebagai garda terdepan penanganan pasien di wilayah masing-masing. Ada pusat edukasi, ruang isolasi sementara, hingga lumbung pangan. Konsepnya kurang lebih hampir sama dengan program Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang dibentuk Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihak Forkopimda Kota Malang sepakat untuk membentuk posko PPKM Mikro. Teknisnya, posko akan didirikan di seluruh tingkat kelurahan hingga masing-masing RW dan RT.

“Konsepnya sama dengan KTS. Juga dilengkapi ruang isolasi pasien sebagai transit sementara sebelum dijemput tim satgas Covid-19,” jelasnya Sabtu (13/02/2021).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama warga di RW 1, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama warga di RW 1, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Di Kota Malang, dia merinci, ada 4.226 RT dan 550 RW. Untuk tingkat RT hanya ada 113 RT yang ditetapkan sebagai zona kuning (angka kasus sedang). Selebihnya, zona hijau. Artinya, aman.

“Sejauh ini tidak ada yang masuk zona merah maupun oranye,” tegasnya.

Leo menambahkan, penentuan zonasi ini juga sedikit berbeda dengan Instruksi Mendagri No 3/2021 yang menentukan zonasi berdasar pada jumlah rumah. Leo menjelaskan, wilayah RT dengan 0 angka kasus masuk zona hijau. Lalu, jika ada 5 kasus, maka masuk zona kuning.

Jika yang terpapar mencapai 6-10 orang, RT tersebut akan masuk zona oranye. Dan di atas 10 kasus, maka RT tersebut berstatus zona merah.

Penentuan wilayah zonasi ini juga sudah lengkap ditandai dengan bendera berwarna yang dipasang di setiap gang. Dengan begitu, masyarakat bisa waspada saat akan memasuki suatu wilayah karena sudah terpasang simbol bendera ini. (azm/ln)

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...