MALANG, Tugujatim.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang sepakat memberlakukan jam malam menjelang perayaan Tahun Baru 2021 mendatang. Jam malam akan diberlakukan mulai hari ini, Selasa (28/12/2020), hingga Jumat (8/1/2021) mendatang.
Hal ini disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 736/2020 untuk membatasi segala kegiatan yang bersifat mengundang keramaian dan kerumunan dimulai pukul 20.00-04.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji, usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pejabat Forkopimda Kota Malang, pada Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Mau Belanja Aman di Online Shop? Tips-tips Ini Wajib Anda Ketahui!
Turut hadir dalam rakor tersebut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata; Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona; dan Kepala Kejari Malang, Andi Dharmawangsa.
“SE dari Provinsi terkait jam malam sudah keluar. Ini juga dilakukan seluruh kota daerah di Jawa Timur. Pembatasan kegiatan, menerapkan jam malam mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Mulai hari ini hingga 8 Januari nanti. Kami tindak lanjuti dari SE itu,” ungkap Sutiaji.
Artinya, terang dia, di jam malam itu, tidak ada orang berkumpul atau berkeliaran tanpa alasan yang jelas. Pembatasan kegiatan juga berlaku untuk segala jenis usaha untuk beroperasi sesuai jam yang ditentukan.
Jika tidak, tegas Sutiaji, sanksi akan menanti. Aturan sanksi sudah jelas tertera di Perda Jatim No 2/2020 yang mengatur tentang ketertiban umum.
Dia menambahkan, jam malam diterapkan semata-mata untuk upaya penanganan COVID-19 agar tidak kembali meluas.
Baca Juga: Agar Hari Lebih Berwarna, Anda Bisa Melakukan Tips-Tips Ini di Pagi Hari
”Saya harap, masyarakat bisa patuh dan disiplin. Semua ini juga demi keselamatan bersama. Mari bersama-sama menekan laju penularan COVID-19 agar tidak berlarut-larut di tahun depan,” pungkasnya.
Leonardus menambahkan, pihaknya bakal mengedepankan cara-cara persuasif daripada tindakan tegas dengan sanksi.
“Jika ada kerumunan, kami utamakan imbau dulu secara persuasif agar segera membubarkan diri. Kita tidak hilangkan juga sisi kemanusiaan. Kalau memang ada aktivitas penting seperti ke RS atau apa, izin pasti kita berikan. Tapi, di luar itu, kami imbau tidak dilakukan,” tegasnya. (azm/zya/gg)