JEMBER, Tugujatim.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto tidak hadir pada acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di Kota Cinema Mall, Selasa malam (24/09/2024).
Adanya pergerakan massa menjadi alasan paslon yang identik dengan tagline “Ojo Lali Moco Sholawat” itu absen acara yang diselenggarakan satu hari menjelang masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Tim Pemenangan Fawait-Djoko merasa adanya pelanggaran komitmen yang telah dibangun melalui Liaison Officer (LO) masing-masing paslon. Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Gatot Cahyo Baskoro menjelaskan, pelanggaran tersebut tidak ditanggapi dengan tegas oleh KPU Jember.
Baca Juga: Hasil Laga Man United vs Twente: Setan Merah Gagal Raih Kemenangan di Laga Pembuka Liga Eropa 2024
“Untuk membersihkan area lokasi acara agar tidak ada, sama-sama tak ada pendukung karena memang tidak ada ketegasan akhirnya kami memutuskan lebih baik memang pasangan calon Fawait-Djoko Djos tidak menghadiri acara tersebut,” jelas Gatot Cahyo Baskoro pada Selasa (24/09/2024).
Pihaknya menengarai KPU Jember dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut satu, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman terkait komitmen yang telah dibuat.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Desi Anggraeni menjelaskan, pihaknya telah melakukan steril area di beberapa titik lokasi yang akan digunakan pada acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024.
“Dan area tersebut juga sudah dilokalisasi oleh pihak pengamanan pada saat itu. Ini sudah kami sampaikan dan beberapa peserta juga hadir, sudah sesuai menepati tempat yang kami sediakan, area yang sudah kami clearkan,” jelas Desi Anggraeni pada Rabu (25/09/2024).
Selain itu, dia menjelaskan, kondisi keramaian yang terjadi di luar lokasi acara Deklarasi Kampanye Damai, yang menjadi permasalahan bagi paslon Fawait-Djoko. Karena, sebelumnya, antara pihak paslon satu dan dua telah membuat kesepakatan agar tidak membawa massa pendukung di acara satu hari menjelang masa kampanye.
“Di malam hari itu ada banyak publik, namanya ruang publik karena di tempat parkir itu yang bukan tempat area yang kami maksud, itu adalah tempat parkir yang tidak bisa KPU kemudian membuat itu menjadi clear karena itu parkiran. Padahal, itu bukan area yang kami maksud, area yang dimaksud itu sudah clear,” tegas Desi Anggraeni.
Sedangkan untuk jumlah peserta di dalam lokasi acara, Desi Anggraeni menekankan bahwa jumlahnya sudah sesuai dan dibuktikan dari ID card yang telah diperiksa pihak pengamanan KPU Jember. Terlepas tidak hadirnya beberapa undangan termasuk salah satu paslon, pihak KPU Jember menghargai keputusan masing-masing.
Desi Anggraeni juga mengatakan, terkait adanya pembiaran yang dilayangkan paslon Fawait-Djoko.
“Saya kira tidak ada pembiaran, sama sekali tidak ada pembiaran karena kami juga sudah mengonfirmasi, ketidakhadirannya kenapa, karena memang sebelumnya ada informasi dari LO salah satu pasangan calon tidak berkenan hadir. Kami mengonfirmasi itu dan juga sudah mereview juga, kesepakatan yang sudah kami sampaikan,” terang Desi Anggraeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati