MALANG, Tugujatim.id – Kabar baik soal anggaran yang turun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang jelang Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, KPU Kabupaten Malang digelontor dana jumbo sebesar Rp53 miliar dari KPU pusat. Bahkan, anggaran ini tertinggi di Jatim dibandingkan daerah lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyebut anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kami menerima dropping, top down dari KPU RI ke Kabupaten Malang,” ujarnya pada Selasa (24/01/2023).
Anis menjelaskan, anggaran KPU Kabupaten Malang ini cukup tinggi. Sebab, jumlah badan ad hoc-nya banyak.
Rinciannya, jumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Malang berjumlah 165 orang dan panitia pemungutan suara (PPS) 1.710 orang. Sementara panitia untuk pendaftaran dan pemutakhiran pemilih (pantarlih) diperkirakan akan berjumlah 8.443 orang.
“Badan ad hoc kami banyak. Angka itu lebih banyak porsinya untuk operasional badan ad hoc,” katanya.
Selain itu, dia merinci gaji yang akan diterima badan ad hoc selama menjalankan tugas 14 bulan mendatang. Dia mengatakan, sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Ketua PPK mendapat Rp2,5 juta dan anggota PPK Rp2 juta. Untuk Ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota PPS Rp1,3 juta. Untuk pantarlih, setiap orang akan menerima Rp1 juta.
“Kami menggunakan standar itu sesuai (arahan) Menteri Keuangan,” kata Anis.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji dimulai setelah mereka bekerja selama satu bulan pasca pelantikan.
“Mereka bekerja dulu, baru dibayar. (Gaji) akan diterima satu bulan berikutnya. Januari mereka dilantik, maka Februari operasional mereka turun,” ujar Anis.