MOJOKERTO, Tugujatim.id – Atensi khusus diarahkan KPU Kabupaten Mojokerto terhadap tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS loksus). Atensi tersebut agar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di 12 TPS loksus mendapat pemahaman tentang pungut hitung saat Pemilu 2024 berlangsung.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin.
Baca Juga: Rekomendasi Beli 5 Laptop Acer i5 Bodi Ramping dan Ringan: Baterai Dijamin Awet hingga 14 Jam
“Sejak 26-29 Januari 2024, kami adakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPPS, termasuk KPPS di TPS loksus,” kata Zainul, Senin (29/01/2024).
Bimbingan yang dimaksud oleh Zainul bukan tanpa alasan. Sebab, ada ribuan santri yang bakal mencoblos di 12 TPS loksus yang tersebar di 4 kecamatan.
“Karena semua TPS loksus ini tersebar di beberapa pesantren di Kabupaten Mojokerto. Maka kami memberikan pemahaman lebih lanjut agar proses pungut hitung suara pada 14 Februari tidak mengalami kendala,” beber Zainul.
Meski demikian, Zainul memandang potensi kerawanan pada TPS loksus tidak seberapa besar. Hal ini berkaca pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.
Baca Juga: KPPS Terpilih di Kabupaten Mojokerto Mundur sebelum Dilantik, Ini Alasan yang Mendominasi!
“Sebab telah jelas PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Sudah diatur jelas sampai tentang pemilih pindahan yang mencoblos di TPS loksus,” ujar Zainul.
Selain memberi perhatian KPPS pada TPS loksus, pencermatan lain masih dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto terhadap daftar pemilih tambahan yang masih berlangsung.
“Kalau kami lihat KPPS di TPS loksus ini rata-rata kategori lulusan baru. Jadi terhitung mampu memahami prosedur yang berlaku saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024,” ujar Zainul.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati