TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyiapkan tim khusus bagi para pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi untuk bisa mengikuti penyelenggaraan Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020) besok. Diharapkan, dengan adanya petugas khusus ini tingkat partisipasi masyarakat mencapai 77,5 persen.
Pihak KPU Tuban menjelaskan bahwa warga Kabupaten Tuban yang sedang menjalankan isolasi mandiri akan didata dan ditawarkan untuk memberikan suaranya. Jika memang bersedia memberikan suara, maka akan didatangi petugas khusus.
Baca Juga: Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Minta Tim dan Paslon Tetap Tertib
Hal tersebut dipaparkan oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh. Ia menyatakan bahwa pasien isolasi COVID-19 tetap diberikan hak berpatisipasi dalam pemungutan suara Pilkada Tuban 2020 dan akan didata untuk kemudian dilaporkan ke pihak di atasnya.
“Saat ini petugas sedang mendata. Untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat di atasnya,” terang Zakiyatul ketika dikonfirmasi Tugu Jatim.
Satgas COVID-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati menjelaskan pasien yang masih dirawat di beberapa rumah rumah sakit dan ada yang menjalani isolasi mandiri. Di antaranya, dirawat di RSUD koesumo Tuban 23 orang, RS NU Tuban 7 orang, RS Medika 8 orang dan RS Ali manshur Jatirogo 8 orang.
“Di rumah isolasi 6 orang, di rumah (isolasi mandiri) 54 orang,“ bebernya ketika dihubungi Tugu Jatim.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Ketua KPU Tuban Positif Corona
Endah Nurul Khomariyati juga menegaskan bahwa dari pihaknya akan memfasilitasi pasien isolasi COVID-19 untuk menggunakan hak suaranya.
“Yang sedang isolasi dan ingin menggunakan hak suaranya akan difasilitasi,” pungkasnya. (Agus Setiawan/gg)