TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati Tuban 2024. Dalam keputusan yang diambil pada rapat terbuka di Kantor KPU Tuban, jumlah pemilih yang tercatat mencapai 942.865 orang, terdiri dari 466.717 pemilih laki-laki dan 476.148 pemilih perempuan.
Pemilih ini akan memberikan suaranya di 1.867 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan. Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam proses pilkada, tapi data ini masih dianggap dinamis oleh KPU hingga hari pemungutan suara tiba.
Komisioner KPU Tuban Ulil Abro Al Mahmud menjelaskan, perubahan dalam daftar pemilih tetap memungkinkan karena beberapa faktor, seperti adanya pemilih yang baru memenuhi syarat atau pemilih yang belum terdaftar.
Baca Juga: Tenaga Ahli Kementerian Pertanian RI Tinjau Pupuk Si Jempol Jember, Begini Responsnya
“Setelah penetapan ini, DPT bisa saja mengalami perubahan. Pemilih yang memenuhi syarat. Namun tidak masuk setelah penetapan tetap bisa menyalurkan hak suaranya melalui daftar pemilih khusus (DPK),” ujarnya.
Ulil juga menekankan, pemilih yang sudah terdaftar di DPT namun ingin pindah lokasi pemungutan dapat mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb). Pemilih yang pindah antar-kecamatan masih bisa memberikan suara penuh, namun jika pindah ke luar kabupaten, mereka hanya dapat memilih untuk pemilihan gubernur. Penetapan DPT ini tidak hanya menjadi perhatian KPU, tetapi juga diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.
Komisioner Bawaslu Nabrisi Rohid menyatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap proses rekapitulasi DPT. Beberapa temuan penting muncul selama proses tersebut, termasuk adanya dua pemilih yang sebelumnya terdaftar di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, yang dipindahkan ke Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, karena bukti kartu keluarga (KK) terbaru.
“Kami menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdata. Saran perbaikan kami telah disampaikan kepada KPU. Dan semua sudah ditindaklanjuti,” kata Nabrisi.
Baca Juga: Tur Asia Tenggara, Aksi Gila YouTuber Ishowspeed Bikin Histeris Fans di Berbagai Negara
Keputusan ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan tepat waktu.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Tuban dihadapkan pada tugas penting untuk meminimalisasi kesalahan data dan memastikan bahwa seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilih mereka dengan baik.
Penetapan DPT ini juga menjadi indikator awal kesiapan Tuban menyambut Pilkada 2024, yang diharapkan berjalan lancar dan demokratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati