Kritik Pemerintah, HIPREJS Ungkap Kendala Pengajuan Hak Paten Kesenian Reog Ponorogo

Dwi Lindawati

NewsSastra & Budaya

Kesenian Reog Ponorogo. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya Tri Suyanto. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, Tugujatim.id – Beredar kabar kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur bakal diklaim oleh Negeri Jiran Malaysia ke Unesco. Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJS) Tri Suyanto mengatakan, dengan adanya permasalah ini, Reog tidak hanya menjadi perbincangan di Indonesia, tapi juga mendapat perhatian dari luar negeri.

Tri menilai upaya pemerintah dalam mengajukan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo hanya setengah-setengah.

“Upaya pemerintah hanya setengah hati. Kenapa tidak dari dulu ini dipatenkan? Kalau memang ada kendala, kami carikan solusi,” katanya saat ditemui di Gedung Kesenian Cak Durasim Surabaya, Jumat (15/04/2022).

Tri mengatakan, sebetulnya pengajuan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo ini memang mengalami kendala. Yaitu, terkait cara pembuatan Reog yang bertentangan dengan UU konservasi tentang perlindungan hewan.

“Karena memang dalam pembuatannya menggunakan bulu merak asli dan kepala macan. Nah, ini kan hewan yang dilindungi. Tentunya ini bertentangan,” ucapnya.

Menurut dia, proses pembuatan inilah yang dianggap orang luar negeri bahwa kesenian Reog Ponorogo hasil dari pembantaian terhadap hewan yang dilindungi.

“Kan itu bertentangan, tinggal sekarang pemerintah berargumentasi atau mencarikan solusinya. Sehingga itu bisa disiasati agar jalannya untuk mematenkan ini mulus,” ujarnya.

Tri mengatakan, salah satu solusi agar kesenian tersebut bisa dipatenkan yaitu dengan menjelaskan bahan baku pembuatannya menggunakan bahan imitasi atau bahan pengganti.

“Misalnya bulu merak yang digunakan adalah bulu sintetis yang dibuat sama persis. Kemudian kepala hewan macan, itu juga tidak diambil dari hewan aslinya, tapi imitasi yang dibuat sama persis,” jelasnya.

Karena itu, Tri melanjutkan, literasi tentang kesenian itu juga perlu agar proses hak paten bisa lancar.

“Saya rasa, literasi dan bagaimana cara pembuatan soal Reog itu penting dilakukan agar semua bisa lancar pengurusan hak patennya,” ujar Tri.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...