PASURUAN, Tugujatim.id – Usai meminta maaf kepada tokoh adat suku tengger, rombongan yang bawa flare saat prewedding di Bukit Teletubies kawasan Gunung Bromo berencana mengambil langkah hukum.
Lewat kuasa hukumnya, Mustaji, mereka bakal menuntut petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas dugaan kelalaian.
Mustaji berargumen bahwa kebakaran Gunung Bromo juga tidak terlepas dari kesalahan petugas pengelola wisata. “Kesalahan mutlak bukan hanya pada klien kami tapi juga ada kelemahan pada petugas TNBTS,” ucapnya dikutip dari unggahan video di Instagram @Inilah_com.
Mantan Kapolsek Lumbang, Probolinggo, itu menyebut bahwa kliennya tidak paham terkait dampak bahaya kebakaran dari flare yang digunakan saat prewedding di Gunung Bromo.
Dia menuding petugas TNBTS tidak memberikan imbauan, baik kepada pasangan calon pengantin maupun pihak wedding organizer. “Aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar tidak langsung dibiarkan berkeliaran,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, petugas pengelola wisata juga tidak melakukan pengecekan terhadap barang bawaan kliennya.
Dia juga menyebut bahwa di lokasi sekitar Bukit Teletubies juga tidak terdapat papan imbauan bahwa area tersebut rawan kebakaran. “Petugas itu seharusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanannya bagaimana,” imbuhnya.
Mustaji juga meminta aparat penegak hukum memberikan putusan yang adil terhadap kliennya, AW (41), selaku manajer wedding organizer yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gunung Bromo.
Dia berpendapat bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari kliennya dalam insiden kebakaran Gunung Bromo. “Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf,” pungkasnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti