• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Ilustrasi pencurian motor. Foto: Pixabay

Kunci Tertancap, Motor Warga Tuban Digondol Maling

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda bernama Ahmad Nur Rohim (25) menjadi tersangka pencurian motor milik M, warga Kecamatan Plumpang, Tuban.

Pria asal Kecamatan Singgaha itu, menggasak motor bernopol S 2144 JL saat terparkir di Jalan Raya Widang–Rengel, tepatnya di pinggir sawah Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban, pada 12 Agustus 2022.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, tersangka mencuri karena melihat kunci motor yang tertancap ditinggal pemiliknya ke sawah. Tanpa berpikir lama, tersangka menyalakan motor dan menggebernya untuk melarikan diri ke arah timur.

Selanjutnya pemilik motor yang mendengar kendaraannya menyala, langsung berteriak untuk mencegah tersangka membawa motornya. Karena tidak digubris, korban meminta tolong kepada saksi, Ardan, untuk mengejar maling motor itu.

“Sebenarnya korban sudah mencegahnya dan menyuruh menghentikan motornya. Namun tidak diindahkan tersangka,” ujarnya.

Tersangka terus menarik gas sepeda motor yang dicurinya dengan sekencang-kencang. Karena tersangka tidak menggubris, akhirnya korban dan saksi terpaksa menghentikan dengan cara menghadang. “Tersangka pencurian itu dihadang dan terjatuh. Kemudian berhasil diamankan,” terang Rahman.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat dan tersangka diserahkan ke polisi untuk selanjutnya diproses secara hukum. “Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Maling motormotor hilangTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Racuni wartawan Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Cara Tukang Kupas Singkong Diduga Racuni Wartawan Pasuruan lewat Paket Minuman Misterius

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID