PASURUAN, Tugujatim.id – Demi mengurangi pencemaran lingkungan di area sungai, Pemerintah Kota Pasuruan membangun Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) pertama. Bangunan IPLT tersebut didirikan di lahan seluas 1 hektar yang berada di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Kabid Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pasuruan, Budi Santoso, menyatakan jika proses pembangunan IPLT tersebut sudah selesai pada awal tahun 2022 ini.
“Proyek pembangunan IPLT sudah selesai. Ini bagian dari program sanitasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah PUPR,” ungkap Budi saat dikonfirmasi Minggu (23/1/2022).
Menurut Budi, selain mengurangi tingkat pencemaran air sungai, IPLT juga bisa mengolah limbah tinja menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan bagi pertanian. Bahkan diharapkan bisa dijual dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan.
“Apalagi kalau aturannya kan limbah tinja rumahan memang harus segera diambil minimal 3 tahun sekali agar septitank tidak bocor,” imbuhnya.
Ketika sudah beroperasi, IPLT Kota Pasuruan bisa menampung limbah tinja dengan kapasitas penampungan 10 m3 atau 10.000 liter.
“Saat ini kapasitasnya sekitar 10 m3. Tapi jika misalnya kurangg bisa kita anggarkan hingga kapasitasnya mencapai 2 kali lipat,” ungkapnya.
Meskipun begitu, untuk sementara IPLT ini masih belum difungsikan. Budi menyatakan jika pihaknya masih menunggu selesai dibuatnya peraturan daerah (Perda) dari Pemkot Pasuruan terkait pengelolaan IPLT.
“Terkait prosedur pelayanan, kita masih menunggu adanya Perda lebih dahulu. Pastinya kalau bisa kita harap bisa sesegera mungkin,” pungkasnya.