MALANG, Tugujatim.id – Kota Batu masih akan mempertimbangkan soal pemberlakuan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. Sebab, hal ini masih menjadi perdebatan cukup panjang. Bahkan, Pemkot Batu pun masih pikir-pikir untuk menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai Instruksi Mendagri No 43 Tahun 2021 ini.
”Saya rasa situasi arus lalu lintas di Kota Batu masih kondusif. Artinya, kami masih memandang sistem ganjil genap ini belum perlu diterapkan saat ini,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko usai menghadiri Forum Lalu Lintas pada Selasa (28/09/2021).
Meski begitu, Dewanti melanjutkan, penerapan rekayasa lalu lintas ini tidak menutup kemungkinan dilakukan. Terlebih jika ada instruksi langsung dari Mendagri maupun Kapolri.
”Artinya, kami masih belum merasa (sistem ganjil genap) tidak kami lakukan, seperti biasa saja sudah cukup. Tapi, kami tetap punya plan A, plan B, sampai plan Z,” ujarnya.
Alasannya, menurut perempuan yang akrab disapa Bude ini mengatakan, bukan karena pertimbangan Kota Batu yang sudah masuk Level 1 versi Kemenkes. Menurut dia, lalu lintas bukan parameter utama dalam mencegah penularan virus.
”Paling penting itu adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan vaksinasi. Karena pandemi belum berakhir,” ujar Bude.
Hal senada dikatakan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa kajian yang komprehensif. Jika dipaksakan tanpa kajian strategis, dia melanjutkan, maka akan menimbulkan dampak secara beruntun.
”Khawatirnya nanti malah nambah macet, menimbulkan kerumunan, dan akhirnya membuat aktivitas perekonomian di Kota Wisata ini jadi terganggu. Banyak aspek juga yang harus dipertimbangkan,” kata Yogi.
Meski begitu, Yogi melanjutkan, Polres Batu bersama dinas perhubungan akan berkoordinasi dengan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang terkait aturan ini. Dengan begitu, realisasinya nanti bisa lebih tertata, tidak parsial.
”Kalau nanti memang tepat, maka dari kami sudah siapkan 2 titik yang akan diberlakukan ganjil genap, yaitu di Pos Pendem dan jalan menuju Jatim Park 2 (Jalan Oro-Oro Ombo, red),” ujarnya.