PASURUAN, Tugujatim.id – Percobaan pemerkosaan jadi motif kasus pembunuhan Fitria Al Muniroh Hafidlo Diyanah (23), wanita yang sedang hamil tujuh bulan, di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Selain itu, terungkap fakta bahwa tersangka Khoiri (52) sudah lama menduda.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan bahwa Khoiri memang seorang duda. Istri Khoiri sudah meninggal sejak lama. “Pelaku duda, istrinya sudah lama meninggal sejak sekitar 2003,” paparnya, pada Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan bahwa selama ini, Khoiri tinggal bersama di rumah yang menjadi lokasi kejadian. Khoiri telah lama tinggal dengan anaknya sekaligus suami korban, Muhamad Sueb Wibisono. Setelah Sueb menikah dengan Fitria, kemudian Sueb mengajak Fitria tinggal bersamanya.
“Tinggalnya ya bertiga di rumah itu, dari dulu pelaku dan anaknya tinggal di sana, terus setelah menikah istrinya diajak hidup di sana,” jelas Doni.
Sementara itu, Khoiri mengaku bahwa dirinya memang berhasrat kepada menantunya, sehingga dia mencoba memperkosa Fitria. “Karena berhasrat, hmm, jadi langsung (mencoba melecehkan secara seksual),” ucap Khoiri.
Ketika ditanya sejak kapan Khoiri memendam hasrat seksual terhadap menantunya, Khoiri hanya terdiam, tidak bicara.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan kasus pembunuhan wanita hamil di Dusun Blimbing, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Fitria, warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Polisi telah menetapkan mertua korban yakni Khoiri sebagai tersangka pembunuhan itu.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti