Lama Tak Ketemu Anak, Pria di Malang Gelap Mata Tusuk Mantan Istri

Dwi Lindawati

KriminalNews

Sudi Hartono, pelaku yang tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak. Petugas kepolisian juga menunjukkan bukti sajam yang digunakan pelaku kepada korbannya. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Sudi Hartono, pelaku yang tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak. Petugas kepolisian juga menunjukkan bukti sajam yang digunakan pelaku kepada korbannya. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria di Malang, Sudi Hartono, 39, ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya, TY, 43. Dia mengaku gelap mata dan menusuk istri pertamanya itu usai cekcok hingga saling caci perihal rebutan hak asuh anak.

Pengakuan ini diungkapkan langsung pelaku saat konferensi pers di Mako Polresta Malang Kota, Kamis (03/06/2021). Dia merasa tidak terima atas perkataan mantan istrinya itu perihal anak kandung yang baru dia bawa pulang sekitar 4 hari lalu.

”Sebelumnya, setiap saya datang ke sana itu selalu dipersulit oleh dia dan keluarganya, gak boleh ketemu. Saya ajak pulang gak boleh, akhirnya saya maksa ngambil dia, saya bawa pulang,” ungkapnya pada awak media.

Diketahui, pasangan asal Lawang, Kabupaten Malang, ini baru saja bercerai pada Februari 2021. Dari jalinan itu, mereka melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 4 tahun. Sejak bercerai, pelaku belum pernah bertemu dengan anaknya.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono bersama pelaku penusukan mantan istri di Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono bersama pelaku penusukan mantan istri di Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

”Sepengetahuan saya waktu cerai itu saya belum tanda tangan. Anak saya selama ini memang ikut ibunya di Lawang,” kata pria bertato di sekujur tubuh hingga alis dan matanya ini.

Akhirnya dibawalah si anak pulang ke rumah istri sirinya di Jalan Tlogoagung Kota Malang. Selang 4 hari setelahnya, datanglah korban bersama kakaknya untuk menjemput si anak pulang. Di situlah terjadi cekcok hingga berujung penusukan ini.

”Dari pengakuan tersangka, terjadi cekcok mulut hingga keluar kata-kata kasar yang menyulut emosi pelaku, lalu dia mengambil pisau dapur dan menusuk korban di dada kirinya,” beber Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono.

Hendro menambahkan, gagang pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban itu sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit.

Beruntung, nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis. Akibat perbuatannya, pelaku dihadapkan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP.

”Jika terbukti percobaan pembunuhan akan dijatuhi masa hukuman sepertiganya (5 tahun). Kalau pembunuhan 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaku juga tercatat pernah tersandung kasus KDRT yang sama dengan korban pada akhir 2020 lalu. Namun, kasus ini berujung damai.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...