TUBAN, Tugujatim.id – Lapas Kelas IIB Tuban bersiap diri untuk menerapkan kembali penerimaan kunjungan tatap muka dan pembinaan. Ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno menuturkan, para petugas dan warga binaan menyambut baik kebijakan ini. Sebab, sejak pandemi Covid-19 melanda, para napi tidak diperkenankan mendapat layanan kunjungan langsung secara tatap muka.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus dan mencegah penyebaran virus di dalam Lapas Kelas IIB Tuban,” ujar Siswarno setelah memberikan sosialisasi terkait SE ini pada Kamis (07/07/2022).
Pria kelahiran Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, ini menyebutkan, selama hampir 2 tahun lebih menanti, akhirnya para napi berkesempatan bertemu secara tatap muka dengan orang yang mereka sayangi.
“Alhamdulillah, somoga kondisi ini semakin membaik,” ujarnya.
Siswarno melanjutkan, kebijakan ini berlaku dengan beberapa ketentuan. Di antaranya, pembesuk hanya merupakan keluarga inti dan sudah menerima vaksin ketiga atau vaksinasi booster.
“Yang berkunjung wajib sudah dibooster,” terangnya.
Kalapas Tuban beserta jajaran struktural pun memberikan langsung sosialisasi kepada keluarga napi terkait aturan kunjungan tatap muka agar berjalan aman sesuai aturan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim