BATU, Tugujatim.id – Laporan dugaan kejahatan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kini bertambah 9 orang. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana akan membentuk Posko Pengaduan untuk korban yang belum mengadu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon menuturkan, sebanyak 9 orang telah melaporkan secara resmi dugaan kekerasan serupa dengan hadir secara langsung ke Polda Jatim pada Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, pada Sabtu (29/5/2021) 3 orang telah melaporkan secara resmi dugaan kejahatan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu. Sementara saat itu, Komnas Perlindungan Anak mencatat ada 15 anak yang mengadu.
Terus bertambahnya laporan kejahatan yang diduga dilakukan oleh founder SMA SPI, Pemerintah Kota Batu akan mengadakan pertemuan dengan Polres Batu untuk membahas pembentukan dan penentuan lokasi Posko Pengaduan.
“Kita sudah di hubungi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko agar dibentuk posko pengaduan untuk korban kekerasan di Kota Batu,” ucapnya, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, kejahatan yang didugakan tidak akan bisa diungkap jika tak ada laporan. Disebutkan, kejahatan yang didugakan merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus segera diungkap.
“Ketika tidak ada laporan, maka kita tidak akan pernah tau. Kalau diduga ini benar, pola pola kejahatan seperti ini biasanya diam. Jadi kita tidak bisa menelusuri apalagi kita bukan penyidik. Kalau ada laporan baru kita melanjutkan pada penegak hukum yang memang berwenang,” tuturnya.
Dia berpesan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga kebenaran dari apa yang disangkakan bisa diungkapkan secara adil.
“Kita tunggu proses hukum ini hingga tuntas, kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, obyektif dan transparan,” ucapnya.
“Kita tunggu, insyaallah gak lama, gak sampai akhir bulan Juli semuanya sudah kelar. Gelar perkara menurut informasi kabid humas polda, dalam minggu ini sudah ada gelar perkara untuk menetapkan calon tersangkanya,” imbuhnya.