BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah telah resmi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021 kepada seluruh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait strategi penerapan peraturan tersebut, salah satunya dengan Polres Bojonegoro.
Ya, koordinasi tersebut rencananya baru akan digelar Dishub Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro pada Selasa, (20/4/2021) besok.
Untuk diketahui, sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan larangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang berisikan tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan. Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerbitkan SE larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 yang nantinya akan menjadi petunjuk teknis di lapangan.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Andik Sudjarwo menjelaskan bahwa terkait larangan mudik untuk Kabupaten Bojonegoro masih akan dirapatkan Selasa (20/4/2021) besok. Yakni untuk membahas terkait strategi penanganan hal itu di wilayahnya.
“Besok kami rapatkan bersama Polres Bojonegoro terkait langkah-langkah yang akan dilakukan,” ungkapnya, Senin (19/04/2021).
Sementara salah satu petugas Dishub di Terminal Rejek Wesi Bojonegoro, menjelaskan bahwa belum diketahui lebih pasti untuk langkah yang akan dilakukan terkait larangan mudik, namun hingga saat ini operasi bus antar kota masih berjalan seperti biasa.
“Masih lama dengan tanggal larangan mudik, sehingga langkah-langkah masih dirapatkan dengan pihak terkait,” tutur Abdul Aziz.
Masih dalam penjelasannya, selain penyekatan di perbatasan Bojonegoro, kemungkinan transportasi umum juga akan ditutup pada tanggal larangan mudik. Meskipun begitu, untuk tanggal libur bagi pegawai dipangkas sehingga memungkinkan bagi pegawai untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
“Kalau mau mudik sebelum tanggal dilarang tapi itu kan masih jauh dari hari raya Idul fitri, sedangkan pegawai PNS juga di pangkas liburnya hanya 2 hari, jadi kemungkinan pemudik tahun ini sepi,” katanya.