Layanan Prima, Polres Mojokerto Raih Penghargaan Predikat A dari Kemenpan-RB

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat menerima penghargaan dari Kemenpan-RB pada Selasa (22/02/2023). (Foto: Humas Polres Mojokerto)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Polres Mojokerto berhasil menyabet penghargaan pelayanan publik predikat A untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) lingkup Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (22/02/2023).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro yang mengacu pada hasil tinjauan dan penilaian yang dilaksanakan Kemenpan-RB terhadap hasil kinerja dari seluruh unit di lingkungan Polri.

Penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, dia sangat mengapresiasi seluruh kinerja anggota Polres Mojokerto yang telah berupaya maksimal melayani masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto sehingga Polres Mojokerto dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya,” kata AKBP Wahyudi.

Selain Polres Mojokerto, tercatat ada sembilan polres lain di jajaran Polda Jatim turut mendapat penghargaan serupa. Yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, dan Polres Tuban.

Untuk diketahui, penghargaan yang dimaksud berasal dari Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang rutin dilakukan oleh Kementerian PAN-RB setiap tahun.

Kementerian PAN-RB melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia. Indikator penilaian berupa pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...