Ledakan di Malang, Penjual Bahan Baku Mercon Ditangkap

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menginterogasi kedua tersangka penjual bahan baku mercon asal Probolinggo, pada Kamis (30/3/2023). Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

BATU, Tugujatim.id – Dua orang asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang merupakan kakak beradik ditangkap polisi. Mereka menjadi tersangka penjual bahan baku petasan yang mengakibatkan korban tewas karena ledakan di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan, korban tewas yakni Hasan Rifai (18) didapati mendapat bahan baku mercon dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah MM (29) dan AH (24) yang juga bekerja membuat mercon, namun dalam skala lebih besar.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa kedua tersangka bahkan menjual bahan baku mercon itu secara online. Keduanya berhasil ditelusuri dari bukti percakapan dan transaksi yang tercatat di ponsel korban.

”Awal penangkapan itu memang berawal dari hasil lidik pasca peristiwa ledakan mercon di Kasembon. Setelah itu kita dapati dari ponsel korban, bahwa dia membeli bahan baku petasan itu dari penjual di Probolinggo,” ungkapnya, pada Kamis (30/3/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 kilogram bubuk alumunium mesh 325, satu unit alat timbang, dua kantong plastik stronsium nitrat, dan dua kantong plastik bubuk booster klengkeng.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, terjadi ledakan besar yang terdengar hingga radius 15 kilometer di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, pada Sabtu (11/3/2023). Ledakan itu menyebabkan tiga rumah rusak parah, tiga orang luka, dan satu orang tewas.