• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menginterogasi kedua tersangka penjual bahan baku mercon asal Probolinggo, pada Kamis (30/3/2023). Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menginterogasi kedua tersangka penjual bahan baku mercon asal Probolinggo, pada Kamis (30/3/2023). Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

Ledakan di Malang, Penjual Bahan Baku Mercon Ditangkap

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Dua orang asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang merupakan kakak beradik ditangkap polisi. Mereka menjadi tersangka penjual bahan baku petasan yang mengakibatkan korban tewas karena ledakan di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan, korban tewas yakni Hasan Rifai (18) didapati mendapat bahan baku mercon dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah MM (29) dan AH (24) yang juga bekerja membuat mercon, namun dalam skala lebih besar.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa kedua tersangka bahkan menjual bahan baku mercon itu secara online. Keduanya berhasil ditelusuri dari bukti percakapan dan transaksi yang tercatat di ponsel korban.

”Awal penangkapan itu memang berawal dari hasil lidik pasca peristiwa ledakan mercon di Kasembon. Setelah itu kita dapati dari ponsel korban, bahwa dia membeli bahan baku petasan itu dari penjual di Probolinggo,” ungkapnya, pada Kamis (30/3/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 kilogram bubuk alumunium mesh 325, satu unit alat timbang, dua kantong plastik stronsium nitrat, dan dua kantong plastik bubuk booster klengkeng.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, terjadi ledakan besar yang terdengar hingga radius 15 kilometer di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, pada Sabtu (11/3/2023). Ledakan itu menyebabkan tiga rumah rusak parah, tiga orang luka, dan satu orang tewas.

Tags: berita batuberita Batu hari iniKabupaten MalangLedakan di Kasembonledakan di malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Gubernur Jatim Serahkan Santunan untuk 2.000 Anak Yatim Piatu dan Duafa di Tuban

Gubernur Jatim Serahkan Santunan untuk 2.000 Anak Yatim Piatu dan Duafa di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID