SURABAYA, Tugujatim.id – Lima kecamatan bakal segera menyusul, menyerahkan formulir D dalam rapat pleno pemungutan suara di tingkat kota di KPU Surabaya. Lima Kecamatan tersebut adalah Benowo, Pakal, Genteng, Asemrowo dan Pabean.
“Benowo, Pakal, Genteng, Asemrowo, Pabean hampir selesai masih proses pencermatan di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan segera selasai rekapitulasi tingkat kecamatan agar bisa ditandatangani,” kata Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya, Rabu (28/2/2024).
Sejauh ini, kecamatan yang baru menyerahkan rekapitulasi formulir D ke KPU Surabaya yakni Kecamatan Karangpilang. Kata Nur Syamsi, Kecamatan Tambaksari akan segera menyusul pendahulunya tersebut.
“Sebetulnya Tambaksari sudah konfirmasi hari ini mereka akan menyampaikan di hasil kecamatan yang mereka telah kerjakan dan hari ini akan mereka sampaikan. Mudah-mudahan pasca Karangpilang bisa Tambaksari,” jelasnya.
Nur Syamsi menjelaskan, sebelum disetorkan dan diplenokan ke KPU Surabaya, rekapitulasi pemungutan suara terlebih dulu melalui proses penandatanganan saksi dan PPK di tingkat kecamatan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 129 Tahun 2024, jadwal rapat pleno pemungutan suara tingkat kabupaten kota dimuli sejak 17 Februari hingg 5 Maret 2024.
Sementara yang baru ada tujuh dari 31 kecamatan yang akan dijadwalkan melakukan rapat pleno di KPU Surabaya. Nur Syamsi menjelaskan jika KPU RI belum memberikan perpanjangan jadwal untuk rapat pleno tingkat kabupaten.
“Kita lihat perkembangannya. Sampai tanggal 5 Maret maksimal sesuai tahapannya. Sehingga tepat tanggal 5 sudah selesai. Syukur-syukur sebelum tanggal itu,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko