TUBAN, Tugujatim.id – Lima pasangan sedang ngamar di Tuban digaruk petugas razia gabungan. Operasi gabungan digelar ke beberapa hotel dan penginapan di Tuban, Sabtu (8/6/2024). Petugas mengamankan mereka yang bukan suami-istri diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel.
Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan aparat kepolisian dan TNI dalam rangka penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum. Operasi digelar dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Para petugas menyisir beberapa hotel dan home stay yang diduga sering menjadi tempat praktik asusila. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi menyatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan mencegah tindakan asusila di wilayahnya.
“Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk memastikan bahwa masyarakat Tuban tetap mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Ini juga sebagai upaya kami dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum,” ujar Gunadi, Minggu (9/6/2024).
Selain mengamankan lima pasangan tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga moral dan etika dalam berperilaku. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Hampir rata-rata yang kita amankan warga Tuban,” ucapnya.
Masyarakat Tuban diharapkan dapat lebih berhati-hati dan menjaga perilaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Pengelola Homestay akan diberikan pembinaan oleh Penyidik Bid PPUD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban,”tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko