Lima Pengeroyok Siswa SMP hingga Meninggal Jalani Penahanan di Sel Khusus Anak Polres Batu

Dwi Linda

Kriminal

Pengeroyok siswa SMP.
Polres Batu menggelar konferensi pers penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok siswa SMP hingga meninggal pada Sabtu (01/06/2024). (Foto: Polres Batu)

BATU, Tugujatim.idLima bocah ditetapkan berkonflik dengan hukum atas nama AS, 13; MI, 15; KA, 13; MA, 13; dan KB, 13, dalam kasus tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, RKA, 14. Kelima remaja pengeroyok siswa SMP tersebut menjalani penahanan di sel khusus anak Polres Batu.

”Saat ini, kelima pelaku sudah ditahan diamankan di sel khusus anak,” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin pada Sabtu (01/06/2024).

AKBP Oskar Syamsudin menyampaikan kronologi dan hasil otopsi penyebab kematian korban pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu tersebut. Korban mengalami pendarahan serius di bagian otak kiri, setelah sebelumnya mengalami penganiayaan kelima pelaku.

”Sesuai hasil otopsi, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak. Hal itu membuat korban mengalami pendarahan dan penggumpalan darah,” jelas Oskar.

Baca Juga: Viral Pasangan Remaja Terciduk Mesum di Taman Surya Surabaya, Wali Kota Panggil Orang Tua

Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/05/2024). Hasil penyelidikan, korban dikeroyok oleh 4 teman sekelas dan satu teman bermainnya, yang tidak terima karena korban menolak mencetak tugas malam hari sebelumnya.

Oskar mengatakan, keesokanharinya pada Rabu (29/05/2024), MA mengajak teman-temannya untuk mengeroyok korban. Mulanya, pelaku KA menjemput korban dan dibawa ke tempat sepi di kawasan Desa Pesanggrahan.

Sesampainya di sana, ternyata 3 pelaku lain yaitu MI, KB, dan AS sudah menunggu. Korban pun diajak berkelahi tapi menolak. Mereka memukuli korban secara bergantian.

Peran masing-masing pengeroyok siswa SMP ini, MI memukul dengan tangan kosong sebanyak 3 kali di bagian kepala samping kiri dan menendang 1 kali di bagian punggung; MA memukul tangan kosong 2 kali di bagian punggung dan menendang 2 kali bagian perut, paha, dan sempat menyeret korban.

“Sementara pelaku AS dan KA menyuruh MI dan KA untuk memukul. Salah satu dari mereka juga merekam video adegan kekerasan tersebut,” paparnya.

Oskar menjelaskan, pelaku yang masih berusia anak, penanganan perkara ini akan dibedakan.

”Waktu pemberkasan kami percepat 15 hari, target kami Senin besok tahap I (satu) sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batu,” ujarnya.

Akibat aksi tersebut, kelima anak pengeroyok siswa SMP ini dijerat Pasal 80 Ayat 3 Junto Pasal 76 Huruf C No 17 2016 tentang Perlindungan Anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

”Saat ini, kelima pelaku sudah ditahan diamankan di sel khusus anak,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai hadir dalam konferensi pers itu. Aries Agung Paewai didampingi kadis Pendidikan, kadis DP3 AP2KB, dan Kasatreskrim AKP Rudi Kiswoyo.

Baca Juga: Memanjakan Mata! 6 Warna Cat untuk Rumah Minimalis Modern 2024: Ruangan Makin Luas dan Tenang Pakai Oceanside

Atas kejadian ini, Aries Agung Paewai menyayangkannya. Meski begitu, Pemkot Batu akan bertanggung jawab. Dia berjanji akan mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tentunya kami akan terus mengevaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Peran lingkungan dan orang tua juga sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. Artinya, tugas itu harus berjalan beriringan,” kata Aries.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami pelajar SMP di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial RKA, warga Jalan Bromo Gang 4, RT 4, RW 7 Nomor 4 A, Kelurahan Sisir, hingga meninggal dunia. Dia diduga meninggal usai menjadi korban pengeroyokan temannya sendiri setelah mengeluh sakit di bagian kepala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelajar SMP korban pengeroyokan ini dihajar di kawasan Pesanggrahan, Songgokerto, Rabu (29/05/2024). Bahkan, aksi yang sempat direkam ini viral di media sosial.

Pasca dikeroyok, luka yang diderita korban ditangani di RS Hasta Brata. Sayangnya, dia meninggal pada Jumat (31/05/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...