JEMBER, Tugujatim.id – Lahan pertanian sekitar 200 hektare di wilayah Kepanjen dan Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak layak tanam akibat limbah tambak udang.
Mengacu pada hasil riset yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) menerangkan bahwa lahan di wilayah Mayangan dan Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, kini mengalami keasaman ekstrem dengan nilai pH berkisar antara 2 hingga 4.
Kondisi ini diyakini merupakan dampak dari pembuangan limbah tambak udang milik Delta Guna Sukses (DGS) yang beroperasi di kawasan tersebut.
Baca Juga: DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak
Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Gumukmas Murdoso Mulyo mengatakan, tingkat keasaman yang begitu tinggi telah membuat sekitar 200 hektare sawah tidak lagi produktif untuk ditanami.
“Kondisi tanah yang sangat asam telah mengakibatkan kegagalan panen secara masif. Di beberapa area, petani hanya mampu memanen 3 hingga 4 sak gabah per hektare,” ungkap Murdoso Mulyo usai sidak limbah tambak udang bersama anggota DPRD Jember pada Jumat sore (28/02/2025).
Meski sudah banyak laporan keluhan dari warga, solusi konkret terhadap pencemaran limbah tambak udang ini masih jauh dari kata terwujud. Sebagai langkah awal, TPHP telah menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan varietas padi yang lebih tahan terhadap kondisi tanah yang tercemar limbah.
“Selain itu, perlu adanya perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak terus mengalir ke sungai dan merusak lahan pertanian,” tambah Murdoso Mulyo.
Baca Juga: Ratusan Warga Protes Limbah Tambak Udang di Pantai Selatan Jember, Diduga Rusak Lahan Pertanian
Dia menambahkan, meski lahan yang belum tercemar masih menunjukkan produktivitas, area yang langsung terkena dampak limbah menunjukkan penurunan hasil panen yang drastis.
“Bahkan, ada laporan bahwa sekitar 150 hektare sawah sudah tidak dapat ditanami sama sekali, sementara lahan di sekitarnya hanya bisa dimanfaatkan secara terbatas,” jelasnya.
Hasil Sidak DPRD Jember dan OPD
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga melakukan inspeksi ke lokasi tambak udang di Kepanjen, Gumukmas, Jumat sore (28/02/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, tim inspeksi yang didampingi warga menemukan beberapa titik pembuangan limbah yang langsung mengalir ke sungai.
“Dari laporan warga, dampak pencemaran di area tambak DGS sangat merugikan sehingga kami menyarankan agar produksi di tambak tersebut segera dihentikan,” ujar Ahmad Ibnu Baqir, anggota Komisi B DPRD Jember.
Upaya penanganan masalah ini diharapkan segera menghasilkan solusi yang konkret demi memulihkan kesuburan lahan pertanian dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat di Gumukmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati