Lokasi Dilacak, ASN di Kabupaten Malang Dipastikan Tak Bisa Curang Berangkat Mudik

Gigih Mazda

News

Bupati Malang, M Sanusi memastikan ASN di Kabupaten Malang tak bisa mudik seenaknya karena setiap harinya akan dilacak. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Jatim)
Bupati Malang, M Sanusi memastikan ASN di Kabupaten Malang tak bisa mudik seenaknya karena setiap harinya akan dilacak. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Jatim)
MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, sudah mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang dilarang melakukan mudik. Ia mengatakan nanti akan ada tracing bagi ASN agar tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini. “ASN dilarang mudik, kita akan melakukan tracing nanti untuk ASN. Kalau ada yang melanggar nanti akan ada sanksinya, sudah ditentukan oleh Mendagri,” tegasnya beberapa waktu lalu. Sanusi juga menyampaikan untuk mencegah mudik, beberapa kantor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan melakukan shift selama libur lebaran agar tetap bisa melayani warga Kabupaten Malang. “Nanti sesuai ketentuan kapan masuknya dari kantor, kalau libur ya enggak,” tuturnya. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan jika setiap harinya ASN di Kabupaten Malang akan dilacak lokasinya. “Kita tidak boleh mudik, nanti kita ada mekanisme untuk mengetahui lokasi dari ASN tersebut,” ucapnya. Wahyu menegaskan jika ada ASN yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi disiplin ASN sesuai dengan keputusan dari Kemenpan RB. “Yang melanggar akan mendapat sanksi disiplin ASN. Jadi nanti akan ada mulai dari teguran kemudian diperingatkan,” tandasnya. “Sanksi disiplin ASN sudah jelas, di Menpan RB juga sudah mengatur menggunakan disiplin ASN,” pungkasnya. ASN yang mudik artinya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pelarangan mudik sendiri dikategorikan pelanggaran disiplin ASN kategori sedang menurut kebutuhan Menpan RB, Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu. Sementara ASN yang ketahuan mudik dan ternyata positif Covid-19, artinya sudah melakukan pelanggaran berat karena membahayakan masyarakat. Oleh karena itu akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...