TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 3 anggota Kepolisian Resort (Polres) Tuban yang lolos screening dan uji laboratorium, akhirnya menjalani donor plasma konvalesen (PK) di Kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI kabupaten setempat, Rabu (03/02/2021).
Tiga anggota polisi tersebut masing-masing, Bripka Agung Saputro, Aiptu Ahmad Muis, dan Ipda Khoirul Unsa.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalan pesan singkatnya menyebutkan, dari 28 anggota yang melakukan screening sebenarnya ada 7 sampel yang layak menjadi pendonor plasma. Namun, setelah menjalani berbagai tahapan proses, akhirnya hanya 3 anggota yang siap menjalani donor plasma.
Sedangkan sisanya belum boleh karena masih ada yang minum obat, masa isolasinya belum selesai, dan kendala lainnya.
“Ada 4 anggota lagi dalam waktu dekat sudah bisa donor,” terang Ruruh.
Sementara itu, Humas UDD PMI Kabupaten Tuban Sarju Efendi menyampaikan, donor darah plasma ini memang berbeda dengan donor biasanya. Dibutuhkan proses dan waktu yang panjang untuk menjadi seorang pendonor plasma.
Sampel tak hanya screening di Tuban saja, tapi dari sampel kemudian dicek di laboratorium di UDD PMI Surabaya. Ketika hasilnya keluar dan dinyatakan layak, maka langsung dilakukan donor plasma.
“Jadi, prosesnya memang panjang. Karena kami juga harus detail, apakah plasma penyintas Covid-19 ini bisa digunakan atau tidak,” urai Sarju.
Selama ini UDD PMI Tuban terus berupaya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Di antaranya, rumah sakit melakukan sosialisasi dengan mengedukasi pasien Covid-19 yang sembuh agar mau mendonorkan plasmanya.
“Alhamdulillah, sosialisasi kami lakukan agar stok plasma terus ada. Dan saat ini stok yang ada sebanyak 12 kantong dengan rincian darah golongan B ada 3 kantong dan O sebanyak 9 kantong,” bebernya.
Di tempat yang sama, pendonor PK Bripka Agung Saputro mengaku jika menjadi pendonor PK itu tidak sakit. Dia pun mengajak kepada para penyintas Covid-19 bersedia menjadi pendonor plasma.
“Kalau donor kayak biasanya, cuma prosesnya sekitar 45 menit sampai 1 jam,” ujarnya. (Mochammad Abdurrochim/ln)