PASURUAN, Tugujatim.id – Polemik ancaman Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, kepada wartawan LSM kian memanas. Kini, puluhan perwakilan LSM dan wartawan menggeruduk Pendopo Bupati Pasuruan, Kamis (20/1/2022).
Mereka melakukan demonstrasi dan protes kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, untuk segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Kadispendik Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik tersebut.
Perwakilan advokasi PWI Jatim, Arie Yoenianto, mengungkapkan bahwa wartawan yang asli tidak pernah melakukan pengancaman kepada narasumber. Menurutnya, jika memang ada oknum wartawan yang melanggar kode etik, masyarakat bisa memprosesnya kepada dewan pers.
“Kami tidak pernah mengancam, kami bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Kalau di lapangan ada yang mengancam dan menakut-nakuti bisa dilaporkan pda dewan pers,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sam Oen ini juga beranggapan kalimat ancaman atas kebebasan pers yang dilontarkan Hasbullah sudah termasuk sebagai tindak pidana.
“Ini bentuk mematikan kebebasan pers dan ini sudah mengandung unsur pidana pers maupun pidana umum. Ini yang harus disikapi bupati sebagai evaluasi untuk mencopot kepala dinas tersebut, ” ungkapnya.
Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, mengatakan sudah tidak zamannya lagi ada pejabat pemerintahan yang bersikap arogan dan anti kritik.
“Kasus Hasbullah adalah pintu masuk bagi Bupati Pasuruan untuk mengevaluasi seluruh pejabat-pejabat di Pasuruan yang cenderung egoistik dan anti dialog,” ujarnya.
Lujeng khawatir jika tidak diselesaikan, upaya intimidasi kepada wartawan dan LSM akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan demokrasi kedepannya.
“Jika pers diancam maka itu adalah lonceng tanda matinya demokrasi. Oleh karnannya NGO dan pers harus bersatu meminta jabatan Hasbullah harus dicopot,” pungkasnya.