Lupa Bawa Dokumen Nikah? Cukup Tunjukkan Kartu Nikah Digital!

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi kartu ikah digital. (Foto: kemenag.go.id/Tugu Jatim)
Ilustrasi kartu ikah digital. (Foto: kemenag.go.id)

TUBAN, Tugujatim.id – Bagi pasangan suami istri yang akan bepergian ke luar daerah, tak perlu khawatir lagi jika lupa membawa dokumen nikah dengan pasangannya. Sebab, pada akhir Mei ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital.

Peluncuran kartu nikah digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick-off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

”Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang bepergian, tak perlu khawatir dicurigai jika mereka pergi bersama. Jadi, sudah bisa dicek melalui kartu nikah digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah, pasti mereka bertanya soal identitas dan dokumen nikah,” ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki lewat website resmi kemenag.go.id.

Menurut Muharam, kehadiran kartu nikah digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, dia mengatakan, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat e-mail.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi kartu nikah digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui e-mail. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau e-mail yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu hingga biaya. Dari sisi kecepatan pun bagus,” ujarnya.

Muharam menambahkan, banyak manfaat yang diperoleh jika kartu nikah digital diberlakukan. Pertama, akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

“Kami juga bisa mengecek benarkah pasangan itu benar-benar suami istri. Kemudian kami juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” imbuh Muharam.

Ini merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Muharam mengatakan, kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

“Jadi, susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tegasnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...