Magetan Ditargetkan Zero Rokok Ilegal

Lizya Kristanti

Advertorial

magetan tugu jatim
Suasana sosialisasi pencegahan peredaran rokok Ilegal, di halaman GOR Ki Mageti Magetan, pada Kamis (22/6/2023). Foto: dok Satpol PP dan Damkar Tuban

MAGETAN, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan kembali melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok Ilegal, di halaman GOR Ki Mageti Magetan, pada Kamis (22/6/2023).

Sosialisasi tetap dikemas dengan talkshow dan hiburan seni. Dengan narasumber Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, serta Bea Cukai Madiun. Ketiga narasumber memaparkan aturan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat.

”Sosialisasi ini bukan untuk menyosialisasikan rokok ilegal. Tapi justru untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Karena rokok ilegal itu akan merugikan negara,” ujar Bupati Magetan, Suprawoto membuka acara.

“Dengan membeli rokok legal akan membantu APBN. Dari pajak cukai rokok itu kan bisa membantu pembangunan yang akan bermanfaat untuk rakyat,” tambahya.

Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Bambang Tri Yuwono menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal. Bisa diketahui dengan rumus 2P 2B, yakni polos, palsu, bekas, dan berbeda. ”Menggunakan huruf yang mudah diingat yaitu 2P2B,” jelas Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun ini.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Gakda), Gunendar mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang ketujuh. ”Rencana kita tahun ini ada 18 kecamatan, kalau sekarang ketujuh berarti masih ada sebelas kali lagi,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku melakukan deteksi dini. Dengan pengumpulan informasi untuk mengetahui indikasi peredaran rokok ilegal di setiap wilayah bersama Satgas Gempur Rokok Ilegal.

”Kemudian yang kedua kita lakukan operasi pemberantasan. Berikutnya juga sosialisasi dalam bentuk event maupun pamflet, baliho, dan souvernir. Tujuannya agar bisa diketahui masyarakat bahwa kita bersama-sama untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai menegaskan, Barang siapa yang menawarkan, menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara satu sampai lima tahun dan/atau pidana denda dua sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.(ads)

Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...