MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM) bersama kepolisian menyelenggarakan sosialisasi di SMP Islam Ma’arif 03 Kota Malang, Rabu (01/11/2023). Mahasiswa Psikologi UM memberikan materi yang berkaitan dengan upaya memerangi bullying dan menjaga kesehatan mental.
Acara yang bertajuk “Pencegahan Bullying di Kalangan Remaja” ini diinisiasi oleh pihak sekolah dan dihadiri oleh sejumlah siswa yang tampak antusias. Mereka berasal dari siswa kelas dua hingga kelas tiga di sekolah yang beralamat di Jalan Aluminium No 30 Malang ini.
Adila Sofi, mahasiswa S1 Psikologi UM yang merupakan mahasiswa bimbingan Ikhwanul Ihsan Armalid STrSos MPsi ini turut berpartisipasi dalam memberikan wawasan yang berharga dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa terkait isu-isu ini.
“Kami senang melihat antusiasme siswa-siswa SMP Islam Ma’arif Kota Malang dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka bertanya banyak hal terkait kesehatan mental dan relasinya dengan hukum di kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Adila, antusiasme tersebut mencerminkan ketertarikan siswa untuk lebih memahami isu-isu ini dan mencari solusi yang efektif.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polresta Malang Kota Iptu Tri Nawangsari serta beberapa anggota Polres Malang yang mendukung kegiatan ini.
Dalam sosialisasi ini, Iptu Tri Nawangsari memberikan wawasan dan perspektif hukum terkait bullying. Dia juga menjelaskan bagaimana hukum dapat melindungi korban dan menghukum pelaku tindakan tersebut.
Iptu Tri Nawangsari pun memberikan wawasan tambahan kepada siswa tentang hak-hak mereka dan bagaimana kepolisian dapat berperan dalam melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan.
Sementara mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang turut berbagi informasi mengenai dampak negatif dari bullying terhadap kesehatan mental siswa. Dia juga memberikan strategi untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Selama sesi tanya jawab, siswa-siswa terlihat sangat antusias untuk berdiskusi. Banyak dari mereka menanyakan tentang pengalaman konkret terkait kesehatan mental dan bagaimana hal tersebut dapat berhubungan dengan hukum di kepolisian.
Kepala SMP Islam Ma’arif Kota Malang menyampaikan apresiasi atas upaya mahasiswa psikologi dan pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman yang lebih baik terkait isu-isu yang diangkat.
Dia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan siswa di masa yang akan datang.
“Acara ini menjadi contoh positif kolaborasi antara akademisi, pihak sekolah, dan aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada generasi muda mengenai isu-isu penting dalam masyarakat,” harapnya.
Writer: Imam A. Hanifah
Editor: Dwi Lindawati